Dewas KPK Sebut Azis Syamsuddin Beri Rp 3,15 M ke AKP Robin, Ini Kata Golkar

Dewas KPK Sebut Azis Syamsuddin Beri Rp 3,15 M ke AKP Robin, Ini Kata Golkar

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 15:14 WIB
Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansa (Dok. Pribadi)
Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansa (Dok. Pribadi)

Albertina juga mengungkap bahwa penerimaan lain oleh Robin. Dia disebut menerima duit dari berbagai kasus, termasuk kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dewas KPK sendiri telah menyatakan Robin bersalah. Dewas memutuskan Robin bersalah melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis Syamsuddin Membantah

Albertina menyatakan pemberian duit itu dibantah oleh Azis. Bantahan dari Azis disampaikan ketika Azis menjadi salah satu saksi di sidang etik Robin.

"Dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin, yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa," ucap Albertina.


(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads