Ustaz Adi Hidayat (UAH) membantah telah menilap dana dari penggalangan dana untuk Palestina. Merespons hal itu, UAH akan bertemu dengan Komisi III DPR hingga berencana akan melapor ke Bareskrim Polri.
UAH telah menghimpun dana dari warga Indonesia melalui Ma'had Islam Rafiatul Akhyar (MIRA). Aksi penggalangan dana yang dimulai sejak 16 hingga 22 Mei.
UAH membantah donasi itu telah diambilnya. Dia meminta agar tidak menyebar fitnah.
"Kami juga ingatkan, bagi yang sengaja memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya. Kita pun akan melakukan tindakan tegas, dengan menempuh langkah hukum," tutur Adi Hidayat dikutip dari laman YouTube Adi Hidayat Official, Senin (31/5/2021).
Berikut langkah yang dilakukan UAH merespons hal itu:
1. Siap Lapor Bareskrim
Pihak UAH siap melaporkan sejumlah pihak yang menyebarkan fitnah itu ke Bareskrim. Laporan itu saat ini sedang disiapkan.
"Mengenai laporan hukum. Pihak UAH akan melaporkan pihak-pihak yang secara terbuka melakukan fitnah. Laporan hukum sedang disiapkan untuk dimasukkan ke Bareskrim Polri, bukti-bukti sudah dikumpulkan. Diharapkan hal ini menjadi pembelajaran bagi publik bahwa fitnah kepada siapa pun tidak bisa dibiarkan apalagi dibenarkan," kata Sekjen Pengurus Besar Ikatan Abituren Darul Arqam Muhammadiyah Garut (IKADAM), Fahd Pahdepie, dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).
Fahd mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pelaporan ini. Dia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi publik.
"Pihak UAH sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan lembaga negara terkait untuk meneruskan pelaporan kasus hukum ini. Sampai saat ini, berbagai pihak, termasuk ormas, lembaga, maupun individu, terus memberikan dukungan untuk UAH," ujar Fahd.
Simak video 'Persiapan Ustaz Adi Hidayat Laporkan Pihak yang Fitnah Dirinya':
(lir/lir)