Detik-detik Pria Bakar Tetangga di Jakbar

Detik-detik Pria Bakar Tetangga di Jakbar

Rhaka Arliyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 13:30 WIB
Jumpa pers kasus pria bakar tetangga di Cengkareng Jakbar
Tersangka pembakar tetangga di Jakbar (Rhaka Arliyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Polisi berhasil mengamankan pria berinisial TB (33) karena membakar tetangganya, M (40), di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). TB disebut marah saat mengetahui istrinya berselingkuh dengan M.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kejadian berawal saat TB pulang kerja.

"Tersangka mengetahui istrinya selingkuh dengan korban. Menurut keterangan istri korban, tersangka yang baru pulang kerja pada waktu itu merasa emosional. Kemudian langsung mendatangi korban," ungkap Joko kepada wartawan saat jumpa pers, Selasa (1/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Joko menjelaskan, karena merasa marah saat mengetahui istrinya selingkuh, TB mendatangi korban sambil membawa cairan berisi tiner dan membakar korban. Lalu pelaku melarikan diri.

"Mendatangi membawa satu buah botol berisi cairan tiner, kemudian menyiramkan kepada korban. Kemudian langsung membakar menggunakan korek, kemudian langsung melarikan diri. Akibatnya adalah korban mengalami luka bakar 70 persen," jelas Joko.

ADVERTISEMENT

M sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius dan dirawat selama 10 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia," kata Joko.

Sempat kabur ke beberapa tempat, TB diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Polda Banten hingga akhirnya pada Sabtu (29/5) ditangkap. Saat ini dia diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Dia berpindah-pindah tempat. Ini yang cukup menyulitkan. Dia tahu bahwa kita melakukan pengejaran. Saat ini dalam penahanan Satreskrim Polres Jakbar," ujar Joko.

Tersangka dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lihat juga video 'Wanita yang Dibunuh di Hotel Menteng Bertemu Pelaku Berawal dari Open BO':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads