Round-Up

Penebar Gosip Politik Via Raperpres Alpalhankam Rp 1.700 T Diusut Kemhan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 09:22 WIB
Ilustrasi Alutsista (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Bocornya rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) dianggap Kementerian Pertahanan sebagai upaya menebar gosip politik bermotif kecemburuan politik. Kemhan menegaskan dokumen rancangan pertahanan itu bagian dari rahasia negara.

Dalam rancangan perpres itu tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun). Anggaran ini meliputi untuk akuisisi alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemhan akan meminjam uang kepada negara asing. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.

"Renbut (perencana kebutuhan) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari renbut sejumlah USD 104.247.117.280 yang akan dipenuhi pada renstra Tahun 2020-2024," bunyi rancangan Perpres Alpalhankam seperti dilihat, Sabtu (29/5/2021).

Kemhan akan mengusut bocornya rancangan perpres itu. Kemhan menilai kebocoran raperpres itu dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan kebencian politik.

"Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik), dan tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," ujar juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Dahnil mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menhan Prabowo Subianto mengenai sistem persenjataan RI. Jokowi, disebutnya, ingin ada kejelasan soal 5-25 tahun ke depan Indonesia bisa memiliki alpalhankam apa saja. Dahnil juga menyinggung alpalhankam Indonesia yang sudah tua-tua.

"Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan 60 persen alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpalhankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," kata Dahnil.

Simak juga video 'Pengamat Nilai Belanja Rp 1,7 Kuadriliun Alutsista Masuk Akal':






(lir/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork