Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengungkapkan gagasan munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem perencanaan pembangunan nasional memiliki dampak positif. Sebab menurutnya PPHN bisa mempercepat kemajuan bangsa terutama dari sisi perekonomian.
Ia menilai dengan PPHN pembangunan nasional akan terarah, berkesinambungan, dan merata dari pusat sampai ke daerah, sesuai dengan amanat konstitusi dan Pancasila. Ia menambahkan tujuan ini harus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi perguruan tinggi di Indonesia, di antaranya Universitas Udayana (UNUD), untuk bersama-sama berupaya keras mewujudkannya.
"Saya sangat berharap civitas akademika UNUD turut berpartisipasi aktif dengan melakukan kajian-kajian ilmiah yang kemudian menghasilkan pemikiran-pemikiran yang luar biasa terkait PPHN ini," ujar Fadel dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertemu dengan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp.S (K), Fadel menyampaikan buah pikir dari akademisi sangat dibutuhkan. Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI mengatakan peran akademisi dibutukan salah satunya untuk menjawab berbagai pro dan kontra yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait perlu atau tidaknya PPHN muncul.
Ia menyebutkan contoh pro dan kontra tersebut, yakni ada yang berpendapat perlu ada haluan negara karena sangat berdampak baik buat rakyat. Namun, ada juga yang mengatakan haluan negara tidak perlu sebab akan mengubah UUD.
"Di situlah pentingnya MPR melakukan kegiatan serap aspirasi dengan menyambangi langsung UNUD dan perguruan tinggi lainnya. Masukan yang didapat, diharapkan akan memberikan angin segar di tengah pro kontra tersebut, sehingga akan muncul satu persepsi bersama dalam memahami PPHN," katanya.
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini pun berharap berbagai masukan, pemikiran, dan hasil kajian dari akademisi dan tokoh-tokoh nasional lainnya telah rampung diterima MPR dalam bentuk naskah akademis atau bentuk lainnya di akhir tahun 2021 nanti.
Lebih lanjut Fadel menjelaskan pada tahun 2022, MPR bisa langsung membentuk semacam Komite Adhoc, dan masuk tahun 2024, PPHN sudah jadi dan masuk dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Nanti siapa pun yang terpilih menjadi presiden tinggal melaksanakan PPHN itu secara konsisten," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp.S (K) mengapresiasi langkah MPR RI menggandeng kampus yang dipimpinnya untuk turut ambil bagian dalam membahas PPHN. Ia mengungkap ke depannya UNUD akan membentuk tim untuk melakukan kajian akademik. Pihaknya juga akan mengajak perguruan tinggi lainnya di Bali untuk terlibat.
"PPHN ini semangat dan tujuan awalnya sangat baik terutama untuk menjadikan pembangunan nasional itu merata sampai ke daerah. Menurut saya, itu harus didukung agar terwujud," ucapnya.
Sebagai informasi, Fadel menyerahkan bahan-bahan atau dokumen PPHN dan naskah Laporan Kajian PPHN yang dibuat oleh Badan Pengkajian MPR RI kepada Rektor UNUD dalam pertemuan ini.
(ncm/ega)