Saksi Ini Ungkap Juliari Minta agar Tak Dilibatkan di Kasus Bansos Corona

Saksi Ini Ungkap Juliari Minta agar Tak Dilibatkan di Kasus Bansos Corona

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 20:14 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali duduk di kursi terdakwa pada sidang lanjutan di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Juliari Batubara (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bansos Corona, Adi Wahyono, mengatakan eks Mensos Juliari Peter Batubara pernah memintanya tidak menyebutkan terlibat dalam kasus korupsi bansos Corona. Hal itu disampaikan Juliari dalam dua kesempatan.

Pertama, Juliari menyampaikan arahan itu sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Adi, yang juga terdakwa dalam kasus ini, saat itu berada di hotel di kawasan Malang, Jawa Timur, bersama Juliari dan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) lainnya.

"Pagi jam 7 saya dibangunkan diketok (pintu). Saya di Malang satu hotel dengan Pak Menteri," kata Adi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi dibangunkan oleh ajudan Juliari, Eko, karena adanya kabar penangkapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos Matheus Joko Santoso. Setelah itu, semua dikumpulkan ke kamar Juliari.

Jaksa kemudian menanyakan arahan Juliari saat semua berkumpul di kamar. Saat itu, Adi mengaku sadar akan ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Ya arahannya (menteri) ya semua harus, kalau bahasa saya ini sudah kesalahan, kalau saya sangat menyadari ini menyangkut saya, saya menjalankan perintah yang seharusnya tidak saya lakukan. Jadi saya pasti ditahan, saya menyadari," kata Adi.

Jaksa kemudian membacakan BAP Adi nomor 75. Adi membenarkan adanya permintaan Juliari agar ia mengaku tidak arahan eks Mensos itu dalam perkara bansos Corona.

"BAP nomor 75 poin 7, pada saat KPK menangkap Matheus Joko, saya, Kukuh, Pepen, Nazarudin, Adi karyono, dan Juliari P Batubara berkumpul di kamar Juliari di hotel di Malang. Saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan apa pun di bansos ini dari Juliari, betul?" ujar jaksa dan dijawab 'betul' oleh Adi.

Arahan yang sama juga disampaikan Juliari kepada Adi saat masih ditahan di KPK. Saat proses perpanjangan penahanan, Juliari kembali meminta agar ia tidak dilibatkan dalam kasus korupsi bansos Corona.

"Hal ini berlanjut saat bertemu yang bersangkutan saat perpanjangan penahanan. Saat itu saya diminta agar menyampaikan tidak ada perintah dari yang bersangkutan," kata jaksa saat membacakan BAP Adi dan dibenarkan oleh Adi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Terbongkar! Juliari Sewa Pesawat Pakai Dana Hibah Kemensos

[Gambas:Video 20detik]



Telepon Anak Herman Herry

Jaksa menanyakan Adi soal komunikasi via telepon kepada anak Herman Herry bernama Stefano. Telepon itu dilakukan lewat ajudan Juliari, Eko, saat terjadi OTT KPK.

"Ya saya diminta beliau untuk menghubungi koleganya beliau. Waktu itu saya telepon Stefano anaknya, Pak Herman Herry," ujar Adi.

Adi mengaku waktu itu menghubungi Stefano untuk menanyakan kondisi terkini di Jakarta. Dia menyebut tidak ingat apakah disambungkan ke Herman Herry langsung.

Jaksa kembali membacakan BAP Adi nomor 77. Adi membenarkan ada arahan Herman Herry untuk tidak melibatkan orang lain dalam kasus bansos Corona ini.

"Saya bacakan BAP nomor 77, di bagian akhir. Pada Sabtu, 6 Desember 2020, saat OTT KPK saya menghubungi Stefano melalui HP Eko, ajudan menteri. Saat itu disampaikan oleh Herman Herry bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain, ingat Saudara ada peristiwa ini?" tanya jaksa dan dibenarkan oleh Adi.

Halaman 2 dari 2
(run/man)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads