Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait laporannya terhadap pesinetron Lucky Alamsyah. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa pada Rabu (2/6) lusa.
"Baru mau dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Senin (31/5/2021).
Pemanggilan kepada Roy Suryo dijadwalkan dilakukan pada Rabu (2/6) pagi pukul 10.00 WIB. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini akan dimintai keterangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, setelah pihaknya memanggil Roy Suryo dan beberapa saksi lain, barulah pihaknya akan memanggil Lucky Alamsyah selaku pihak terlapor.
"Semuanya itu tiap laporan semuanya harus dari pelapor. Nanti kalau sudah datang semua baru ke terlapornya (Lucky Alamsyah)," ujar Yusri.
Dihubungi secara terpisah, Roy Suryo membenarkan soal pemanggilan tersebut. Roy Suryo memastikan akan menghadiri panggilan polisi.
"Kasus insyaaallah sudah naik ke tahap penyelidikan di Ditpidsus Polda Metro Jaya. Hari Rabu lusa (02/06/21) jam 12.00 mulai dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait: saya selaku KORBAN dan beberapa pihak sebagai SAKSI," kata Roy lewat keterangan kepada detikcom.
Buka Opsi Tuntut secara Perdata
Dia mengatakan, selain menuntut pidana, pihaknya membuka peluang jika Lucky Alamsyah tidak ada niat meminta maaf.
"Terbuka opsi tuntutan perdata bilamana si LA selaku terlapor tidak mau meminta maaf secara terbuka," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Keributan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah yang Berakhir di Jalur Hukum
(ygs/mea)