Komnas HAM berencana untuk memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Ketua Wadah Pegawai (WP) Yudi Purnomo berharap Firli berani untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Kemarin Komnas HAM juga sudah menyatakan akan memanggil Ketua KPK ya, kami harap bahwa Ketua KPK berani untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM," kata Yudi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Pemanggilan Komnas HAM terhadap Firli Bahuri direncanakan dalam waktu dekat ini. Pemanggilan untuk pemeriksaan Firli terkait polemik TWK ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa pelapor, yakni pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami meminta keterangan dari Saudara Novel Baswedan dkk. Setelah dirasa cukup, kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK yang terkait dengan TWK ini. Paling cepat minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Beka ulung, menjawab pertanyaan kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait TWK, melalui pesan singkat, Jumat (28/5).
Komnas HAM pada Senin (24/5) menerima laporan Novel Baswedan dkk terkait penonaktifan 75 pegawai KPK. Novel datang ke Komnas HAM dengan didampingi beberapa pegawai dan lembaga hukum.
Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK Sujarnako, serta penyidik utama KPK Harun Al Rasyid.
Novel dkk diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Novel dan rombongan terlihat didampingi sejumlah organisasi bantuan hukum, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah. Mereka terlihat menggunakan kaus bertulisan 'Berani Jujur Pecat'.