Round-Up

Aksi Main Otot ke LC Berujung Pencopotan Jabatan Polisi di Bali

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Mei 2021 20:12 WIB
Ilustrasi setop kekerasan (Foto: dok. iStock)
Denpasar -

Video oknum polisi diduga menganiaya perempuan pemandu lagu (ladies companion atau LC) ramai beredar di media sosial (medsos). Kasus penganiayaan itu berujung pencopotan jabatan oknum polisi yang terlibat.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah daerah di Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Wanita itu disebut mengalami sejumlah luka memar di wajah dan tubuhnya.

Korban disebut sempat didorong, ditampar, hingga ditendang saat terjatuh.

Propam Turun Tangan

Propam Polda Bali lalu turun tangan. Oknum polisi berinisial Iptu A itu diperiksa.

"(Prosesnya) dalam pemeriksaan Propam, tentu akan ada tahap yang harus dikerjakan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud), Sabtu (29/5/2021).

Irjen Danu menegaskan pihaknya mempunyai aturan bila ada oknum yang melanggar aturan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan proses akan berjalan transparan.

"Itu adalah prinsip kami, tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah. Kalau berbuat salah, tidak sesuai aturan, tidak sesuai dengan etika, itu akan kita ikuti ketentuan yang berlaku," terang Danu.

Apa alasan Iptu dicopot dari jabatannya? Simak di halaman selanjutnya.




(jbr/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork