Pesepeda Road Bike Nakal Bakal Ditilang Jika Jalur Khusus Resmi Beroperasi

Pesepeda Road Bike Nakal Bakal Ditilang Jika Jalur Khusus Resmi Beroperasi

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 29 Mei 2021 18:42 WIB
JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang diuji coba sebagai lintasan road bike mulai hari ini. Sejumlah pesepeda pun ramai-ramai datang untuk bersepeda di jalur tersebut
Uji coba jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pesepeda balap atau road bike kembali menjadi sorotan karena menggunakan jalur kanan saat bersepeda. Ditambah lagi, road biker ini bersepeda secara rombongan membentuk dua barisan atau yang biasanya disebut peletonan.

Salah satu alasan road biker enggan menggunakan jalur sepeda adalah kecepatan bersepeda yang tinggi, sehingga kurang leluasa bergerak. Alhasil, mereka keluar dari jalur sepeda dan membentuk peleton yang tak jarang menimbulkan kritikan.

Baru-baru ini, seorang pengendara motor mengacungkan jari tengah kepada rombongan peleton road biker di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Reaksi pemotor tersebut mendapat beragam tanggapan, pro dan kontra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di luar kasus ini, Pemprov DKI Jakarta kini tengah menguji coba jalur khusus road bike. Nantinya, jika jalur khusus sepeda road bike ini diresmikan, siap-siap kena tilang bagi road biker yang nakal.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para road biker ini bisa ditilang jika jalur khusus sepeda sudah resmi dioperasikan.

ADVERTISEMENT

"Iya (akan ditilang), nanti setelah jalur khusus road bike beroperasi," ujar Sambodo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

Sambodo mengatakan, road biker yang keluar dari jalur sepeda dapat ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pasal 299 (UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," katanya.

Pasal 229 berbunyi:

"Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu."


Jalur Khusus di JLNT Kampung Melayu


Lebih lanjut Sambodo mengatakan jalur khusus road bike ini disiapkan di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Saat ini masih dalam tahap uji coba.

"Masih uji coba. (Jalur khusus road bike) hanya di situ (JLNT Kampung Melayu)," katanya.

Jalur khusus ini hanya diberlakukan pada saat weekend pada pukul 05.00-08.00 WIB.

"Peresmiannya belum dibahas kapan," imbuhnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan video 'Masih Banyak Pesepeda yang Nekat Masuk Jalur Kanan!':

[Gambas:Video 20detik]



Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menggelar uji coba road bike di jalan layang nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Minggu (23/5). Polisi pun telah berpesan buat pengguna road bike alias road biker soal uji coba itu.

"Kita berharap setelah nanti kita berikan ruang para road biker ini untuk bersepeda di situ, maka saya juga berharap ada timbal baliknya agar para road biker ini kemudian tidak menggunakan jalur sepeda di jalan biasa. Gunakanlah jalur sepeda yang sudah disiapkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/5/2021).

Sambodo mengatakan polisi memahami road bike tidak bisa dikendarai dalam kecepatan rendah. Dia berharap para pengguna road bike tak melintas di jalur lain sebelum menuju lokasi uji coba.

"Karena kalau Anda mau bersepeda dengan kecepatan tinggi dengan bawa road bike-nya itu, kami sudah siapkan di lokasi tersebut dan saya harap karena ujungnya itu kan di putaran Karet itu ada tempat parkir. Satunya lagi di layang Saharjo putaran itu ada tempat parkir juga di Kota Kasablanka dan sebagainya," kata Sambodo.

Dia mengimbau pengguna road bike tidak berkendara di wilayah Jalan Sudirman untuk menuju JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Para pengguna road bike diharapkan langsung membawa road bike-nya dengan kendaraan lain ke JLNT.

"Jadi diupayakan tidak usah berkendara bersepeda di Sudirman, terus masuk ke tengah. Gunakanlah lajur yang sudah kita siapkan, walaupun ini sifatnya masih uji coba dan nanti kita lihat hasil uji coba besok," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads