Terobos Busway di Jakpus, Konvoi Moge Ditindak Polisi!

Terobos Busway di Jakpus, Konvoi Moge Ditindak Polisi!

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Mei 2021 13:34 WIB
Jakarta -

Polisi menindak konvoi motor gede (moge) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Para pengendara moge itu ditindak lantaran nyelonong masuk busway.

Penindakan terhadap moge ini dilakukan pada pukul 12.37 WIB, Sabtu (29/5/2021) di Jl Kh Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Dari postingan akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, terlihat 4 pengendara moge ditindak polisi karena masuk busway.

"12.37 Polri Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan dengan tilang kepada pengendara Moge atau motor ber cc besar yang melakukan pelanggaran masuk jalur busway Jl. KH. Hasyim Ashari Cideng Jakarta Pusat," demikian cuitan akun Twitter @TMCPoldaMetro, seperti dilihat detikcom, Sabtu (29/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait penindakan tersebut ke anggotanya.

ADVERTISEMENT

"Nanti saya cek dulu," kata Sambodo.

Meski begitu, menurut Sambodo, penindakan terhadap moge bukan hal yang luar biasa. Sambodo mengatakan, pihaknya sudah sering menindak moge maupun kendaraan mewah lain yang melakukan pelanggaran.

"Penindakan anggota itu biasa. Sudah sering kita tindak mau moge atau mobil mewah, hal biasa," kata Sambodo.

(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads