Kronologi Perampok Viral Tembak Korban di Jakut hingga Ditangkap Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 23:06 WIB
Komplotan perampok bersenpi yang viral tembak korban di Jakut ditangkap polisi. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Lima dari tujuh pelaku perampokan viral di Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Saat melakukan aksinya, para pelaku sempat menembak korban di bagian kaki.

Lima pelaku yang ditangkap adalah Y, AR, RA, HM, dan H. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Ditangkap pada Selasa, 25 Mei 2021, di Cipondoh, Kota Tangerang, saat para tersangka sedang berkumpul di rumah kontrakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Komplotan ini diotaki tersangka Y, yang merupakan residivis. Tersangka Y juga berperan menembak korban.

"Yang bersangkutan juga residivis kasus yang sama yang pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya. Ini yang merencanakan kemudian dia juga yang merampas barang dari korban dan melakukan penembakan ke korban mengenai kaki paha sebelah kanan," ungkap Yusri.


Korban Dirampok Sepulang dari Bank


Perampokan terjadi pada Jumat (21/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban bernama Fefrie (20) saat itu baru pulang dari bank mengambil uang Rp 25 juta.

Korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku saat hendak masuk ke rumahnya. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke korban.

"Karena korban melakukan perlawanan, kemudian pelaku menembak korban di bagian kaki," imbuhnya.

Selanjutnya pelaku lain merampas tas berisi Rp 25 juta milik korban. Pelaku juga membawa ponsel milik korban.

"Untuk menghilangkan jejak dari pengejaran polisi, salah satu pelaku membuang HP korban pada saat di perjalanan," imbuhnya.

Halaman selanjutnya, para pelaku ditangkap




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork