Operasi Satgas Nemangkawi Buru KKB di Papua Bakal Diperpanjang 6 Bulan

Operasi Satgas Nemangkawi Buru KKB di Papua Bakal Diperpanjang 6 Bulan

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 13:18 WIB
Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko memimpin upacara pelepasan Satgas Nemangkawi 2021 (Instagram @paspelopor_id)
Ilustrasi upacara pelepasan Satgas Nemangkawi 2021 (Instagram @paspelopor_id)
Jakarta -

Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) akan diperpanjang. Perpanjangan rencana dilakukan selama 6 bulan, berlaku mulai 1 Juni 2021.

"Rencananya (diperpanjang) 6 bulan," kata Asisten Operasional Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/5/2021).

Imam belum menjelaskan apakah ada penambahan jumlah personel selama masa perpanjangan operasi nantinya. Dia menyebut detail rencana operasi masih dirumuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang dirumuskan pola operasinya," jelas Imam.

Sebelumnya, pemerintah resmi menyatakan KKB Papua menjadi teroris. Polri juga mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan terlibat dalam perburuan teroris KKB.

ADVERTISEMENT

"Ya, tentunya pasti ada pelibatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/5).

Menurutnya, pelibatan Densus 88 ke Papua tinggal menunggu instruksi. Dengan demikian, Densus 88 akan bergabung dengan Satgas Nemangkawi, yang saat ini masih terus berjalan dalam pemberantasan KKB.

(run/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads