DKI Dapat Nilai E dari Kemenkes soal Corona, Pimpinan DPRD Membela

DKI Dapat Nilai E dari Kemenkes soal Corona, Pimpinan DPRD Membela

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 10:39 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan COVID-19. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani memberikan pembelaan kepada Pemprov DKI terkait penilaian tersebut.

"Saya pikir, memberi penilaian sah-sah saja, tapi harus jelas tolok ukurnya, objektif, by data. Di Jakarta, kita tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus nilai dari segala sisi. Kualitas respons nakesnya bagaimana, angka kesembuhannya berapa, angka kematiannya berapa. Menkes harus lihat itu," ujar Zita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).

Dapat Lukai Perasaan Nakes

Menurutnya, pemberian nilai E akan melukai perasaan tenaga kesehatan (nakes). Selain itu, kata dia, hal itu dapat mengabaikan perjuangan nakes yang telah gugur dalam berjuang menangani COVID-19 di Ibu Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini, Dinkes DKI sudah kerja maksimal, kerja di atas rata-rata. Hasilnya jelas, data per 27 Mei, angka sembuhnya 95,7 persen, meninggalnya 1,7 persen. Ini lebih baik dari yang lain. Sekalipun penularannya meningkat, tapi tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan nakes di Ibu Kota. Sama saja mengabaikan pengorbanan 18 nakes yang telah gugur melawan pandemi," katanya.

"Saya berharap, Wamenkes bisa mengevaluasi apa yang telah diucap. Kita tidak butuh nilai-nilai, pemerintah pusat harusnya mendorong, mengayomi, dan memberi semangat nakes yang ada di daerah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Simak video 'WHO Sebut Kasus Corona 2021 Lebih Tinggi dari 2020':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Nilai E itu Disampaikan Kemenkes di DPR RI

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan kondisi bed occupancy rate (BOR) hingga pelayanan COVID-19 di sejumlah wilayah RI. Dante menyebut DKI Jakarta mendapat penilaian kategori E terkait bed occupancy rate hingga tracing Corona.

Awalnya Dante mengungkap kondisi bed occupancy rate yang rata-rata masih terbatas di seluruh wilayah Indonesia. Dia pun memastikan pihaknya terus melakukan persiapan jika ke depannya terjadi lonjakan kasus Corona.

"Sebagai rangkuman BOR, bed occupancy rate, rata-rata seluruh Indonesia masih punya kapasitas yang terbatas. BOR perlu terus dimonitor dengan ketat. Kami mengadakan rapat secara kontinu dengan RS vertikal atau RS nonvertikal untuk dapat data-data spesifik tentang BOR. Kami menyediakan persiapan untuk BOR yang lebih meningkat lagi kalau terjadi lonjakan kasus di beberapa saat ke depan," kata Dante saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5).

Dante menyebut pihaknya juga telah mendata tiap daerah terkait kondisi bed occupancy rate hingga pelayanan kesehatan selama pandemi. Salah satu yang disorot adalah kondisi di DKI Jakarta, yang mendapat penilaian kategori E.

"Atas rekomendasi, kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E, seperti Jakarta, tapi ada juga yang masih di C. Artinya, tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik," ucap Dante.

Halaman 2 dari 2
(man/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads