6 Fakta Kurir COD Diancam Samurai Gegara Paket 'Zonk'

Round-Up

6 Fakta Kurir COD Diancam Samurai Gegara Paket 'Zonk'

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 05:30 WIB
Tangerang Selatan -

Transaksi cash on delivery (COD) seorang konsumen di Ciputat, Tangerang Selatan, berujung pengancaman kepada kurir SiCepat Ekpres. Pria berinisial MDS (44) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengancam kurir dengan samurai.

Kasus bermula ketika kurir mengantarkan paket kepada pelaku di Ciputat, Tangsel pada Selasa (25/5/2021). Namun MDS merasa tertipu dan memarahi kurir.

Pengacara SiCepat, Wardaniman Larosa menjelaskan kurirnya sudah meminta agar MDS mengembalikan paket tersebut kepada seller.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu kurir kami telah mengatakan 'Pak, kalau Bapak curiga, silakan dikembalikan barangnya, karena kami akan mencoba mengkonfirmasi kepada seller-nya atau online shop-nya'," ucap Wardaniman kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jaksel, Kamis (27/5/2021).

Namun MDS malah membuka paket tersebut sehingga kurir pun mengatakan pelaku tak bisa melakukan pengembalian barang. Menurut Wardaniman, prosedurnya, apabila barang yang diantarkan kurir telah dibuka oleh pembeli, maka barang tersebut tak dapat dikembalikan.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu, pelaku tidak merespons dengan baik, justru mengambil yang diduga samurai dalam rumah dan mengancam kurir kami. Oleh karena itu, kami merasa keberatan terhadap kejadian tersebut," kata dia.

Kejadian Viral di Media Sosial

Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam rekaman video viral, pelaku mengaku pernah tertipu. Dia lantas meminta kurir untuk mengembalikan uangnya.

"Situ nggak balikin duit saya, situ bahaya!" ujar pelaku dalam rekaman video, seperti dilihat detikcom, Rabu (26/5/2021).

"Bahaya gimana, Pak?" balas kurir.

"Bahaya gimana, ente penipuan. Saya nggak mau tahu, ini kosong. Bapak tahu kan maksudnya?" timpal pria ini.

"Kalau Bapak mau laporin saya, silakan," ujar kurir.

"Bukan masalah laporin, balikin uang saya," jawab pria itu sambil masuk ke dalam rumah dan mengambil samurai.


Customer Jadi Tersangka dan Ditahan


Kapolsek Ciputat Tmur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan polisi telah mengamankan pelaku. MDS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi wartawan, Kamis (27/5/2021).

Tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan juncto pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, kita lakukan penahanan," imbuh Jun.

Simak fakta lain terkait kasus pengancaman terhadap kurir SiCepat, di halaman selanjutnya

Beli Jam, Dikirim Kertas

MDS mengaku spontanitas saat mengancam kurir pakai samurai. Pelaku merasa tertipu ketika dikirim paket 'zonk'.

"Awalnya yang dipesan adalah jam tangan, tetapi yang datang adalah bungkus rokok yang isinya kosong," kata Jun di Polsek Ciputat Timur.

Hal senada diungkap oleh kuasa hukum SiCepat, Wardiman Larosa. MDS merasa kesal lantaran barang yang dikirim tidak sesuai pesanan.

"Katanya, informasi yang kami peroleh dia kan pesan berupa jam ya. Tapi ternyata berangnya tidak seperti jam, bukan jam alias kosong lah. Itu isinya itu di dalamnya itu berupa kertas ya," ujar pengacara SiCepat, Wardaniman Larosa kepada detikcom, Kamis (27/5/2021).


Sudah Dua Kali Tertipu

MDS (44) meminta maaf atas insiden pengancaman terhadap kurir SiCepat saat transaksi cash on delivery (COD) di Ciputat, Tangsel. MDS mengaku menyesal atas tindakannya itu.

"Sangat menyesal dan malu sekali," ujar MDS di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (27/5/2021).

MDS menjelaskan pengancaman pakai samurai ke kurir SiCepat itu merupakan spontanitas. Dia kesal lantaran barang yang diantar tidak sesuai dengan pesanan, malah cenderung kena tipu.

"Spontan saja. Saya pesan jam tangan, harganya Rp 70.000 biaya ongkirnya Rp 15.000. Karena barang yang saya pesan itu benar-benar kosong. Enggak ada barang sama sekali," ujar tersangka.

MDS mengungkapkan bukan kali ini dia tertipu saat beli barang di online shop. Dia pernah tertipu dan tidak pernah ada penyelesaiannya.

"Udah pernah dua kali ketipu. Makanya saya sedikit trauma dan saya minta uang itu dikembalikan langsung oleh kurir, enggak melewati proses. Karena kalau lewati proses itu enggak pernah deal," tambahnya.


Halaman selanjutnya, SiCepat minta polisi usut seller


SiCepat Minta Polisi Usut Seller

SiCepat tetap menempuh jalur hukum atas pengancaman terhadap kurirnya itu. SiCepat juga meminta agar polisi mengusut seller yang diduga menjadi biang masalah.

"Karena sumber dan akar masalahnya adalah online shop tersebut. Kalau misalnya barang yang dipesan pelaku itu misalnya ada dan riil, maka kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi. Sehingga kami meminta kepada teman-teman penyidik di Polsek Ciputat Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum olshop atau seller atas barang tersebut," kata kuasa hukum SiCepat, Wardaniman Larosa kepada wartawan di kantornya, Jaksel, Kamis (27/5/2021).

Dengan begitu, Wardaniman berharap kurir-kurirnya tak akan lagi mengalami hal serupa apabila pembeli menerima pesanan yang tak sesuai. Namun Wardaniman mengatakan pihaknya tidak turut melaporkan seller ke kepolisian.

"Kalau secara deliknya harusnya yang rugi ini kan si pelaku. Nah, kemungkinan kalau dia mau melaporkan olshop karena dia yang dirugikan kan. Tapi secara pengembangan case itu seharusnya penyidik bisa melakukan pengembangan. Tanpa dilaporkan kan akar masalahnya dari situ," tuturnya.


Seller Akan Diusut Polisi

Terkait dugaan penipuan online shop ini, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki seller tersebut

"Nanti akan dilidik. (Dicari) Asal-usul barang itu," ujar Jun Nurhaida kepada wartawan di kantornya, Ciputat, Tangsel, Kamis (27/5/2021).

Jun Nurhaida menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dari kurir hingga tersangka MDS terkait adanya dugaan penipuan dalam transaksi tersebut.

Halaman 2 dari 3
(mei/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads