Sebanyak 51 dari 75 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dinyatakan tak bisa lagi bergabung dengan KPK. ICW mengkritik KPK yang dipimpin Firli Bahuri berkinerja terburuk dibandingkan sebelumnya.
"ICW beranggapan Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri merupakan yang terburuk sepanjang sejarah lembaga antirasuah," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2021).
Sebab menurut ICW, pimpinan KPK mestinya melindungi pegawainya. Namun ia menilai pimpinan KPK justru terlibat dalam polemik tes wawasan kebangsaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betapa tidak, Pimpinan yang seharusnya menjadi pelindung pegawai malah justru menjadi sutradara di balik pemberhentian paksa 51 pegawai KPK," ujarnya.
ICW juga menyoroti pernyataan pimpinan KPK yang menyampaikan 51 pegawai tidak bisa dibina dan diberi rapor merah. Kurnia menilai pernyataan tersebut berbahaya karena seolah-olah mengibaratkan pegawai KPK lebih berbahaya dibanding teroris.
"Ini bernada penghinaan, seolah-olah menempatkan pegawai KPK lebih berbahaya dibandingkan dengan seorang teroris," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mencontohkan, seseorang yang terdeteksi sebagai teroris masih ada kesempatan dilakukannya pembinaan melalui program deradikalisasi. Selain itu, untuk pengguna narkoba masih ada pula program rehabilitasi.
"Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kumpulan pegawai berintegritas yang mengabdikan diri pada pemberantasan korupsi malah dicap seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut, ICW menyebut 51 pegawai KPK yang diberhentikan itu merupakan penyidik yang menangani perkara besar. ICW mempertanyakan pimpinan KPK atas tidak lulusnya pegawai yang dinilai berjasa memberantas korupsi itu justru dinyatakan tidak lolos TWK.
"Mengingat sebagian besar yang diberhentikan paksa adalah Penyelidik dan Penyidik perkara besar, maka muncul pertanyaan di tengah publik. Apa sebenarnya kepentingan dibalik pemberhentian ini? Apa Pimpinan KPK tidak senang jika lembaga antirasuah itu mengusut perkara besar?" ungkap Kurnia.
"Bagi ICW yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran etik dan menjalin komunikasi dengan tersangka, bukan justru 51 pegawai KPK," ujarnya.
Sikap Pimpinan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tak pernah memecat ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu. Dia mengatakan pimpinan KPK bakal berkoordinasi lebih lanjut setelah ada arahan dari Jokowi tersebut.
"Saya pastikan KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN termasuk juga dengan kementerian lain karena sesungguhnya, kalau ada perintah Presiden, tentulah kita tindak lanjuti tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian/lembaga lain," ucap Firli.
Dia mengatakan KPK harus berkoordinasi dengan lembaga lain terkait tindak lanjut arahan Jokowi itu, antara lain BKN, KemenPAN-RB, hingga Kemenkumham.
"Ada MenPAN, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada MenPAN-RB dan ada BKN, inilah yang kita kerja-samakan, dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya tetapi yang pasti hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK. Rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Karena itu, kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga," tuturnya.