Mendes Paparkan Pentingnya BUMDes Berbadan Hukum

Mendes Paparkan Pentingnya BUMDes Berbadan Hukum

Khoirul Anam - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 17:31 WIB
Mendes
Foto: Kemendes
Jakarta -

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan status sebagai badan hukum. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa status badan hukum memberikan kemudahan bekerja sama dengan pihak lain bagi BUMDes/BUMDes Bersama.

Hal ini, papar Mendes, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dia juga menyatakan bahwa legal standing BUMDes dan BUMDes Bersama sebagai badan hukum dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Keabsahan BUMDes sebagai badan hukum ada dua. Satu setelah diputuskan oleh Pusdes, maka dia sudah berkekuatan hukum secara de facto. De jure-nya itu setelah mendapatkan nomor registrasi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," terang Mendes dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, sebanyak 88 BUMDes telah mendaftar untuk pemerolehan status sebagai badan hukum. Selain BUMDes, sebanyak 45 BUMDes Bersama juga telah melakukan pendaftaran. Dari sejumlah BUMDes dan BUMDes Bersama yang terdaftar, baru sebanyak 2 BUMDes dan BUMDes Bersama yang telah terverifikasi.

"Kita harapkan di 2021 ini seluruh BUMDes yang sudah berproduksi statusnya sudah benar-benar sebagai BUMDes yang berbadan hukum," ujar Mendes.

ADVERTISEMENT

Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim mengungkapkan bahwa pendaftaran diperlukan agar BUMDes dan BUMDes Bersama dapat diakui sebagai badan hukum yang sah. Dengan status tersebut, BUMDes/BUMDes Bersama dapat menjalin kerja sama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, koperasi, dan sebagainya. BUMDes/BUMDes Bersama juga sah untuk mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads