Seorang pria berinisial MDS (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah mengancam kurir SiCepat dengan samurai di Ciputat, Tangerang Selatan. Pihak jasa ekspedisi SiCepat menjelaskan duduk perkara kurirnya diancam samurai.
"Yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 18.45 WIB, saat kurir kami mengantarkan satu paket yang dipesan terlapor ini," ujar kuasa hukum SiCepat, Wardaniman Larossa, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).
Wardaniman mengatakan, saat kurirnya mengantarkan paket tersebut, MDS merasa curiga. MDS menduga barang yang diantarkan kurir tak sesuai dengan yang ia pesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu kurir kami telah mengatakan 'Pak, kalau Bapak curiga, silakan dikembalikan barangnya, karena kami akan mencoba mengkonfirmasi kepada seller-nya atau online shop-nya'," ucap Wardaniman.
Paket Dibuka Customer
Namun MDS malah membuka paket tersebut sehingga kurir pun mengatakan pelaku tak bisa melakukan pengembalian barang. Menurut Wardaniman, prosedurnya, apabila barang yang diantarkan kurir telah dibuka oleh pembeli, maka barang tersebut tak dapat dikembalikan.
"Pada saat itu, pelaku tidak merespons dengan baik, justru mengambil yang diduga samurai dalam rumah dan mengancam kurir kami. Oleh karena itu, kami merasa keberatan terhadap kejadian tersebut," kata dia.
Wardaniman pun melaporkan MDS ke Polsek Ciputat Timur. LP tersebut bernomor B/208/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021.
MDS pun telah ditetapkan sebagai tersangka. MDS juga telah ditahan polisi.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi wartawan, Kamis (27/5).
Menurut Jun Nurhaida, tersangka MDS mengancam korban dengan samurai karena spontanitas.
"Sebenarnya karena dia kesal aja, spontanitas karena dia pesan barang tidak sesuai dengan apa yang dia pesan," imbuh Jun.
Tonton juga Video: Tak Perlu Marahi Kurir Kalau Barang COD Nggak Sesuai
(mea/mea)