Polisi Kembali Amankan 11 Simpatisan HRS di PN Jaktim, Ada Eks FPI Banten

Polisi Kembali Amankan 11 Simpatisan HRS di PN Jaktim, Ada Eks FPI Banten

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 13:34 WIB
Jakarta -

Polisi kembali mengamankan 11 orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjelang pembacaan vonis oleh majelis hakim. Salah satu yang diamankan merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Banten.

"Siang hari ini ada 11 orang (diamankan), itu dari Bogor. Kalau tadi (21 diamankan kemarin malam) dari Depok, ini Bogor," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Kamis (27/5/2021).

Erwin mengatakan para simpatisan itu diamankan karena berkerumun di sekitar area PN Jaktim. Terhadap 11 orang tersebut akhirnya dilakukan tes swab antigen dan dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk didalami motifnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi karena terkait protokol kesehatan, masih saja berkumpul, ya kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan dan kita sedang dalam swab antigen yang 11 itu. Satu dari Banten," ujarnya.

Erwin menyampaikan salah satu yang diamankan berasal dari Banten. Dia diketahui merupakan mantan pengurus FPI di Banten.

ADVERTISEMENT

"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten. Jadi kami coba interogasi terkait motif-motifnya dan ini baru dibawa. Kita sudah proses swab antigen dan nanti dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab saat hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Para simpatisan itu diamankan pada Rabu (26/5) malam kemarin.

"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada yang datang ke PN Jaktim dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Kamis (27/5/2021).

Erwin mengatakan 15 dari 21 orang itu masih berusia di bawah 17 tahun. Mereka saat ini, lanjutnya, masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur.

Sementara itu, aparat keamanan pada sidang vonis HRS dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, kali ini dilipatgandakan. Total ada 2.300 personel gabungan yang dikerahkan.

Tanggapan Pengacara HRS

Polisi menyebut para simpatisan itu mendapatkan petunjuk dari seseorang untuk datang ke PN Jaktim. Aziz membantah pihaknya menyebar undangan untuk datang ke sidang Habib Rizieq.

"Saya tidak pernah mengundang. Kan kita tahu sudah ada streaming, kan kita tahu juga sudah ada dukungan dari aparat keamanan, menurut saya sudah cukup. Kami tidak pernah mengundang," kata Aziz kepada wartawan di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Kamis (27/5/2021).

Aziz menyebut belum mengetahui alasan sejumlah orang diduga simpatisan Habib Rizieq diamankan. Ia menilai kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan ke mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Ya saya tidak tahu ya diamankannya kenapa, jadi saya belum bisa kasih tanggapan. Tapi kan mereka datang mungkin karena memang ingin memberikan dukungan lah seperti itu. Kalau kenapanya saya tidak tahu, saya dengar sih, tapi saya tidak tahu diamankannya kenapa," jelasnya.

(run/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads