Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito, mengungkap pola peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Dia menyebut peningkatan kasus positif COVID-19 selalu terjadi setelah adanya libur panjang.
Awalnya Ganip menyampaikan terkait awal peningkatan COVID-19 terjadi setelah libur panjang Idul Fitri pada 2020. Saat itu, kata dia, kenaikan kasus COVID-19 terjadi pada 6-28 Juni 2020.
"Pada masa awal penerapan PSBB pada 10 April 2020 telah dilaksanakan pencegahan penyebaran COVID-19 di mana kemudian tidak lama setelah terdapat libur panjang Idul Fitri yang berdampak pada kenaikan kasus COVID-19 pada 6-28 Juni 2020," kata Ganip saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganip menyebut pola ini pun selalu berulang setiap kali setelah ada libur panjang. "Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman tahun lalu setiap adanya libur panjang kita selalu mengingat akan diikuti dengan peningkatan kasus COVID-19," ucapnya.
Dia menjelaskan rinci pola peningkatan kasus yang terjadi berdasarkan yang sudah terjadi. Pertama pada libur 20-23 Agustus 2020, yang kemudian diikuti peningkatan kasus COVID-19 pada 1-25 September 2020.
Selanjutnya kejadian serupa terjadi pada 1 November 2020 yang berakibat naiknya kembali kasus COVID-19 pada 20 November 2020 sampai Januari 2021. Kondisi saat itu diperparah dengan adanya liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Menurut Ganip, kasus kembali turun setelah sejumlah kebijakan diambil oleh pemerintah. Ganip menyebut, saat awal Januari 2021, akhirnya pemerintah mengambil langkah PPKM sehingga kasus COVID-19 baru mengalami penurunan kasus.
"Akhirnya pemerintah ambil langkah terukur dan berlakukan PPKM pertama pada 11-25 Januari dan disambung dengan PPKM kedua pada 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Kebijakan tersebut juga didukung dengan pelarangan berpergian keluar kota pada saat libur Imlek, upaya ini dapat memberikan dampak positif pada upaya penurunan COVID-19, kebijakan ini juga dilanjutkan pelarangan ke luar kota pada libur Isra Mi'raj, libur Paskah, dan libur Idul Fitri 2021. Langkah-langkah tersebut dapat tekan angka kasus COVID-19 sampai saat ini," pungkasnya.