5 Fakta Begal Ojol Ditangkap di Tengah Kota Jakarta

Round-Up

5 Fakta Begal Ojol Ditangkap di Tengah Kota Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 22:53 WIB
Polisi Amankan Pelaku Begal di Tugu Tani Jakpus
Polisi Amankan Pelaku Begal di Tugu Tani, Jakpus (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

Aksi pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di sekitar Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, bikin resah. Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan polisi.

Peristiwa tersebut memunculkan sejumlah fakta sebagai berikut:

1. Pelaku 2 Orang

Ada dua pelaku begal yang diamankan oleh tim Polres Jakarta Pusat. Keduanya mempunyai peran yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pelaku yang dapat kita amankan yaitu pelaku utama Saudara M (26) tidak kerja, perannya adalah driver yang mengendarai sepeda motor PCX. Dia sebagai driver-nya; dan yang kedua adalah Saudara ASY (20), tidak kerja, perannya adalah eksekutor," ungkap Wakapolres Jakpus Setyo Koes Hariyanto kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Selasa (25/5/2021).

2. Awal Mula Kejadian

Kejadian bermula saat Jumat (7/5) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB, seorang pengemudi ojol berinisial WT, setelah mengantar istrinya, melewati Tugu Tani dan berhenti di lampu merah. Lalu ada dua pengendara sepeda motor mendekatinya dan langsung mengacungkan celurit ke arahnya. Awalnya WT tidak menyadari bahwa kedua orang tersebut adalah begal.

ADVERTISEMENT

"Seketika itu dia diacungi celurit dan dipaksa untuk menyerahkan sepeda motornya itu. Jadi karena sifatnya mendadak dan kaget takut dia merelakan sepeda motornya tersebut," kata Setyo.

Dari kejadian tersebut, diketahui sepeda motor beserta handphone milik korban raib dibawa kedua pelaku. Kerugian berkisar Rp 30 juta.

"Kerugian jelas satu sepeda motor Yamaha Nmax dan yang kedua satu unit merek Xiaomi warna gold, jadi total kerugian sekitar 30.900.000 rupiah," terang Setyo.

3. Viral di Media Sosial

Aksi pembegalan tersebut terekam CCTV. Potongan videonya kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban berhenti di lampu merah. Situasi di lokasi tampak sepi, tidak ada pengendara selain korban saat itu.

Tiba-tiba saja, datang dua pelaku berboncengan motor. Motor pelaku berhenti tepat di samping kanan korban.

Salah satu pelaku langsung turun sambil menodongkan senjata tajam. Korban yang ketakutan pun terpaksa turun tanpa perlawanan hingga akhirnya kedua pelaku melarikan diri sambil membawa motor korban.

4. Pelaku Positif Narkoba

Polisi menangkap M (26) dan ASY (20), yang diduga merupakan begal pengemudi ojek online (ojol) di Tugu Tani, Jakpus. Keduanya positif narkoba saat ditangkap.

"Mereka melakukan untuk kebutuhan akan narkoba. Jadi sangat ironis," ujar Wakapolres Jakpus Setyo Koes Hariyanti.

"(Motor hasil begal) dijual. Uangnya untuk beli narkoba. Dan sewaktu kita tangkap, kita tes, (pelaku) positif narkoba," sambungnya.

Dia mengatakan kedua begal itu juga sempat menjadi kurir narkoba. Setyo menyebut M dan ASY menjual motor hasil begalnya kepada penadah B, yang kini sedang diburu.

"DPO sebagai penadah diindikasi sebagai bandar karena kita temukan chat sempat ada perintah sebagai kurir narkoba," ujar Setyo.

5. Pelaku Diduga Beraksi di Tempat Lain

Setyo mengatakan M dan ASY diduga juga melakukan aksi begal di tiga lokasi lain. Mereka disebut kerap beraksi saat dini hari.

"Yang harus kita garis bawahi adalah pelaku ini pelaku lintas daerah. Tercatat di kami ada tiga TKP lainnya. Yang pertama di Bekasi, Jakut, dan Jaktim, dan yang keempat ini di Jakpus," kata Setyo.

M dan ASY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP. Polisi juga masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus narkoba.

"Jenis narkobanya sabu. Mereka kecanduan narkoba. Untuk pasal narkobanya, masih kami dalami. Karena saat ditangkap yang bersangkutan positif terbukti saat tes urine," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Teuku Arysa.

Halaman 2 dari 2
(knv/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads