Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.
Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 4 jam di kantor BPKAD Karangasem, Selasa (25/05/2021). Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra menjelaskan penggeledahan ini merupakan usaha dari tim penyidik untuk mencari bukti awal dari dokumen-dokumen terkait pengadaan masker.
"Untuk penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem pada hari ini tim penyidik mencari bukti bukti awal dari dokumen dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker di tahun 2020 di dinas sosial kabupaten Karangasem," kata Semara Putra, Selasa (25/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semara Putra memaparkan, dalam penggeledahan di Kantor BPKAD, tim penyidik memperoleh puluhan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker. Saat ini tim penyidik masih melakukan pemilahan dan masih mempelajari dokumen dokumen tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut diperoleh puluhan dokumen dan untuk saat ini Tim Penyidik sedang memilah-milah atau menyeleksi dari dokumen dokumen tersebut yang mana dari dokumen tersebut bisa dijadikan bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di kabupaten Karangasem tahun 2020," ujar Semara Putra.
Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem karena BPKAD merupakan sentra atau pusat dokumen mengenai proses keuangan dan penganggaran.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Karangasem telah dinaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"BPKAD dilakukan penggeledahan karena merupakan sentra atau pusatnya dari dokumen-dokumen mengenai proses keuangan termasuk juga penganggaran dari awal terhadap agenda kegiatan di pengadaan masker tersebut," jelas Semara Putra.
(mae/mae)