Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan langsung kepada kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang ada di Polres Bekasi Kota dan Polres Bekasi Kabupaten. Dalam kesempatan itu, Fadil membicarakan soal penyekatan arus balik mudik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Fadil hendak mengecek kesiapan personelnya selaku lini terdepan dalam penyekatan arus balik mudik. Yusri menyebut para kapolsek yang tak turun ke lapangan akan dicopot dari jabatannya.
"Kapolsek memang diharuskan dan diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengan dari Bhabinkamtibmas saja, terus tidur. Ini yang dicek oleh Pak Kapolda. Dan akan diberi reward kalau memang itu berhasil menekan COVID-19 di wilayahnya, tapi punishment juga bagi kapolsek yang tidak turun," ujar Yusri di Avenzel Hotel and Convention, Jl Raya Kranggan, Jati Sampurna, Kota Bekasi, Selasa (25/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," sambung dia.
Sementara itu, Yusri mengatakan terjadi peningkatan yang signifikan terkait penyebaran COVID-19 di Bekasi Kota dan Kabupaten. Sehingga dia meminta klaster arus balik mudik tak dianggap remeh.
"Sampai hari ini, Metro Bekasi Kabupaten, ini ada peningkatan yang sangat signifikan COVID-19, juga di daerah Kota juga sama. Ini menandakan bahwa memang klaster arus balik mudik ini jangan dianggap main-main," ucap Yusri.
Kendati begitu, secara keseluruhan, Yusri menyebut angka penyebaran COVID-19 pascamudik Lebaran tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Sebab, sejauh ini tercatat baru 800 warga DKI Jakarta yang positif terpapar virus Corona.
"Secara keseluruhan, dibandingkan dengan tahun lalu, sudah sangat menurun. Bahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Jakarta saja kemarin yang positif 800-an, walaupun dengan tren kenaikan, tetapi dibandingkan dengan tahun lalu, H plus setelah Lebaran itu yang sampai 4.000 lebih," kata Yusri.
Sebelumnya, Fadil memberikan arahan di Polres Tangerang Raya dan beberapa polres di wilayah Polda Metro Jaya. Termasuk di Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Timur.