Perjalanan Doni Monardo 2 Tahun Jabat Kepala BNPB

Perjalanan Doni Monardo 2 Tahun Jabat Kepala BNPB

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 09:26 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. (Foto: dok. Humas BNPB)
Jakarta -

Doni Monardo diganti dari jabatannya sebagai Kepala BNPB. Doni akan digantikan oleh Kasum TNI Letjen Ganip Warsito.

"Benar," ujar Tenaga Ahli BNPB Egy Massadiah kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Doni Monardo dilantik sebagai Kepala BNPB pada 9 Januari 2019. Doni dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilantik dengan Surat Keputusan Presiden No 5/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Doni Monardo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985. Lulus Akmil, dia langsung ditempatkan di Komando Pasukan Khusus atau Kopassus pada 1986 hingga 1998. Doni kemudian Doni ditarik ke Paspampres pada 2001 hingga 2004.

ADVERTISEMENT

Pada 2006, Doni Monardo dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Empat tahun setelahnya, suami Santi Ariviani ini dipromosikan menjadi Dan Grup A Paspampres hingga 2010.

Doni kemudian diberi kepercayaan menjadi Danrem 061 Surya Kencana Bogor. Hanya beberapa bulan menjadi Danrem di Bogor, Doni dipercaya menjadi Wadanjen Kopassus. Bulan April 2012 Doni mengikuti pendidikan PPSA XVIII di Lemhannas. Hanya empat bulan di Lemhannas, Doni dipromosikan menjadi Danpaspampres. Hingga pada 2019 dilantik jadi Kepala BNPB.

Jadi Kepala Satgas COVID-19

Doni Monardo ditunjuk sebagai Kepala Satgas COVID-19 pada 13 Maret 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020.

Pasal 3 Keppres Nomor 7 Tahun 2020 itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki lima tujuan yaitu, pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua, mempercepat penanganan virus Corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional.

Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.

Edaran Status Bencana Nasional Corona

Selama menghadapi masa pandemi COVID-19, Doni Monardo melakukan sejumlah langkah. Pada Mei 2020, Doni meneken Surat bernomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Surat tersebut menjelaskan status bencana nasional wabah virus Corona belum berakhir. Status bencana nasional akan berakhir pada saat ditetapkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Aturan Masa Berlaku Surat Keterangan Uji Tes PCR

Pada Juni 2020, Doni juga menandatangani Surat Edaran No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

Dalam poin F Surat Edaran No 9 mengenai kriteria dan persyaratan, tertulis bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum baik melalui darat, udara, laut, hingga kereta api, wajib membawa hasil tes PCR atau rapid test yang berlaku selama 14 hari.

Di Surat Edaran Nomor 7 sebelumnya, masa berlaku tes PCR dan rapid test berbeda, masing-masing PCR 7 hari dan rapid test 3 hari pada saat keberangkatan.

Tepis COVID-19 Konspirasi

Doni Monardo menegaskan COVID-19 nyata adanya. Doni menekankan anggapan Corona itu merupakan konspirasi tidak benar adanya. Sebab, angka kematian akibat COVID-19 tinggi.

Doni juga menegaskan kalau COVID-19 bukanlah rekayasa. Dia mengingatkan, virus Corona bagai malaikat pencabut nyawa bagi kalangan rentan.

"Jadi ini nyata, ini fakta. Oleh karenanya, semua pihak harus betul-betul memahami ini," ujarnya, Senin (13/7/2020).

Tonton video 'Sepak Terjang Letjen Ganip Warsito Sebelum Jadi Kepala BNPB':

[Gambas:Video 20detik]



Minta Kepala Daerah Tegas Larang Kerumunan

Doni Monardo mengingatkan semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk melarang kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan. Doni bahkan berjanji akan menelepon satu per satu gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

Menurutnya, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran COVID-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan menjadi salah satu langkah nyata untuk memutus penyebaran tersebut.

"Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni.

Sempat Positif COVID-19

Doni Monardo dan salah satu stafnya sempat terpapar virus Corona awal tahun 2021. Doni beserta staf BNPB disebut sempat melakukan perjalanan ke Mamuju, Sulbar, dan Kalimantan Selatan.

"Dari hasil tes PCR tadi malam, mendapatkan hasil positif COVID-19 dengan CT value 25. Saya sama sekali tidak merasakan gejala apa pun dan pagi ini tetap beraktivitas normal dengan olahraga ringan berjalan kaki 8 kilometer," tutur Doni dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/1/2021).

Doni Monardo dan salah satu stafnya dikabarkan tertular Corona pada Jumat (22/1). Seusai perjalanan, Doni beserta seluruh stafnya sempat dites swab, hasilnya Doni dan salah satu stafnya terkonfirmasi positif Corona.

Februari 2021, Doni Monardo sembuh dari COVID-19 usai menjalani isolasi mandiri selama 20 hari.

Penanganan Bencana

Doni Monardo mengungkapkan, dalam setahun ini belakangan Indonesia telah dilanda 3.253 bencana. Ada 9 bencana terjadi di Indonesia setiap hari.

Doni menegaskan, selama ini pemerintah tidak pernah tinggal diam. BNPB dan instansi lainnya, kata dia, telah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan bencana yang disampaikan pada Februari 2020.

"Bapak Presiden yang kami muliakan, arahan dari Bapak Presiden tersebut sudah sedang dan terus kami laksanakan. Melalui pendekatan kolaborasi pentahelix pemerintah bersama dengan akademisi, dunia usaha, komunitas relawan dan media terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan mulai dari tingkat individu, keluarga dan masyarakat. Literasi kebencanaan sejak dini senantiasa kita perkuat dalam setiap kesempatan di tingkat tapak. Kemudian pada pemerintah dan juga pemerintah daerah," tutur Doni, Rabu (3/3/2021).

Digantikan Letjen TNI Ganip Warsito

Presiden Jokowi akan melantik Kasum TNI Letjen Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB menggantikan Doni Monardo. Pelantikan akan digelar pagi ini.

Egy mengatakan pelantikan akan berlangsung pukul 10.30 WIB di Istana Negara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads