Muhammadiyah Kecam Pembakaran Al-Qur'an: Lukai Umat Islam!

Muhammadiyah Kecam Pembakaran Al-Qur'an: Lukai Umat Islam!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 06:31 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H Dadang Kahmad
Dadang Kahmad (Foto: dok. Muhammadiyah)
Jakarta -

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an yang videonya viral di media sosial (medsos). Muhammadiyah menilai perbuatan tersebut melukai umat Islam.

"Itu kejahatan betul, itu kan kitab suci agama, jadi yang harusnya dihormati, kok dibakar? Apa dosanya itu kitab suci? Nggak ada dosanya. Jadi orang-orang seperti itu orang-orang gila, orang yang mungkin semacam kurang normal lah, kalau pun dia normal, tidak menghormati pemeluk agama," kata Ketua PP Muhammadiyah,Dadang Kahmad, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Dadang mengatakan pembakaran terhadap Al-Qur'an itu juga melukai semua agama. Dia menekankan setiap warga negara harus menghargai kitab suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melukai umat Islam, melukai semua agama. Itu kan kitab suci yang perlu dihormati, kita suci apapun perlu dihormati," tutur Dadang.

"Maka saya kalau itu ketahuan siapa pun yang nanti ketahuan, ya polisi harus menghukumnya. Karena itu bukan hanya melukai kaum muslim, melukai semua umat beragama. Karena kita saling menghormati, itu kan undang-undang atau konstitusi Indonesia disebutkan saling menghormati, Bhinneka Tunggal Ika," kata dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Dadang, perbuatan membakar Al-Qur'an sebagai sebuah penghinaan. Dadang berharap agar simbol-simbol agama dihormati.

"Ya saya kira semua orang ya jangan saling menghina, itu kan penghinaan, apa salahnya kitab suci, nggak ada yang salah. Yang salah itu kan manusianya kalau pun. Oleh karana itu hormatilah terhadap simbol-simbol keagamaan dihormati," sebut Dadang.

Simak video 'Polisi: Akun Wanita Viralkan Bakar Al-Qur'an Diduga Diretas':

[Gambas:Video 20detik]

Aksi pembakaran ini, kata Dadang tidak boleh dibiarkan. Sebab, aksi serupa juga bisa terjadi pada kitab suci lainnya.

"Kalau memang itu dibiarkan akan terjadi, mungkin membakar Injil, membakar Kitab Sutra, membakar kitab-kitab yang lagi gitu. Al-Qur'an itu kan kaum muslimin itu sangat dihormati, disimpannya itu secara apik, secara baik. Ini kok tiba-tiba dibakar. Makanya menurut saya untuk supaya orang lain tidak melakukan, maka ya itu harus diusut secara tuntas, ditegakkan hukum yang adil," sebutnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap video viral terkait seorang wanita diduga membakar Al-Qur'an di Kebayoran Lama, Jaksel. Pelaku yang sebenarnya ditangkap polisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut. Akun wanita yang dituduh bakar Qur'an diduga diretas.

"Benar (telah ditangkap)," kata Azis dalam keterangan kepada wartawan, Senin (24/5).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menelusuri dan memeriksa wanita yang diviralkan membakar Al-Qur'an.

"Kemarin sudah kita temukan akunnya dengan alamat di daerah Jakarta Selatan," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).

Dalam keterangannya kepada polisi, F mengaku tidak pernah menggunakan akun tersebut sejak Oktober 2020.

"F mengakui akun itu pernah milik dia, tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi," ujar Yusri.

Halaman 2 dari 2
(lir/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads