Video sejumlah anggota motor gede (moge) yang berkonvoi di salah satu kawasan wisata Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial (medsos). Para anggota moge itu disebut lolos dari penyekatan petugas kepolisian.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut. Dia mengatakan rombongan 10 moge itu sebelumnya telah diminta putar balik oleh petugas di antara pos penyekatan Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Rombongan moge itu lalu lewat di jalur Selong Balanak Lombok Tengah sehingga lolos dari penyekatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Penjara 9 Tahun Lamanya bagi DJ Vincentia |
"Kami minta mereka putar balik, jadi mereka putar balik di Labulia, perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah, mereka tidak lewat jalur tengah atau jalan bypass Bandara atau tidak lewat pos sekat. Mereka disetop anggota di pos sekat Labulia akhir, ya mereka lewat Sekotong," ungkap Esty saat dihubungi detikcom Senin (24/5/2021).
Awalnya, rombongan moge tersebut menuju jalur Sekotong, Lombok Barat. Setelah dihalau petugas, mereka melewati kawasan Selong Belanak, Lombok Tengah.
Diakui Esty, kawasan itu tidak dijaga karena petugas berjaga atau menyekat pada jalur poros menuju objek wisata.
"Rombongan ini kemudian menghindari pos sekat yang di Sengkol, Batujai, dan Bundaran Mong dan masuk melewati turunan atau simpang Kuta dan langsung masuk lokasi Mandalika. Nah, di sana mereka menunjukkan surat dan telah mengajukan izin dari ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) pada sekuriti, makanya mereka dikasih masuk," jelas Esty.
Esty menegaskan polisi tidak akan melakukan pilih kasih dalam menerapkan aturan di masa pandemi terutama soal penyekatan di wilayah Lombok.
Dalam video yang viral di medsos, terlihat 10 moge melaju menuju kawasan wisata di Lombok Tengah.
Video viral tersebut mendapatkan berbagai komentar dari netizen.
(jbr/jbr)