Makin Banyak Pejabat Undur Diri di Era Anies Pimpin DKI

Round-Up

Makin Banyak Pejabat Undur Diri di Era Anies Pimpin DKI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Mei 2021 21:38 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Pejabat DKI yang mengundurkan diri bertambah lagi. Kali ini dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Gubernur Anies Baswedan.

Pengunduran diri anggota TGUPP itu diungkap dalam forum rapat antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Anggota TGUPP yang diberhentikan Anies itu berinisial AW.

Tidak ada penjelasan rinci penyebab AW diberhentikan. Baik anggota Dewan maupun pihak Pemprov DKI juga tidak mengungkap siapa AW. Yang jelas AW merupakan anggota TGUPP di bidang respons strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menanyakan soal kabar anggota TGUPP berinisial AW mengundurkan diri. Wakil Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan pun membenarkan.

"Terkait TGUPP yang berinisial AW bergabung sejak 29 Maret 2018. Beliau masuk dalam bidang respons strategis. Diberhentikan per 1 April 2021 melalui SE Gubernur 6 132 Tahun 2021 di posisi yang sama yaitu respons strategis," ujar Tri dalam rapat di DPRD DKI, Senin (24/5/2021).

ADVERTISEMENT

Tri mengatakan tugas Bappeda mendukung administrasi dari aturan gubernur. Dia juga menuturkan ada empat kriteria apabila anggota TGUPP itu akan berhenti.

Pertama, lanjut Tri, anggota TGUPP diberhentikan karena tersandung kasus hukum. Kedua, mengundurkan diri.

"Satu terkait ditetapkan sebagai tersangka ataupun terdakwa," jelas dia.

Kemudian yang ketiga lantaran meninggal dunia. Dan, yang terakhir, sakit sehingga tidak sanggup bekerja.

"Berangkat dari posisi yang terakhir, ini terkait mengundurkan diri. Terkait dengan anggota TGUPP berinisial AW," paparnya.

Dengan mundurnya AW, ini menambah daftar pejabat DKI yang mundur. Berdasarkan catatan detikcom, sejak 2019 sudah ada 7 pejabat DKI yang mengundurkan diri.

Berikut ini daftarnya:

2019
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dari Djafar Muchlisin
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra

2020
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto

2021
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Tsani Annafari
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono

Di sisi lain, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan ada tradisi baru yang diterapkan di era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Para calon pejabat diwajibkan menandatangani surat siap mengundurkan diri apabila tak mencapai kinerja yang ditetapkan

"Kedua, kita menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat itu harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerjanya. Karenanya pada saat setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, itu ada surat pernyataan apabila jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan maka siap mengundurkan diri," kata Sigit.

Sigit menyatakan, melalui tradisi ini, para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi mengembangkan diri.

"Termasuk mengembangkan organisasinya. Karena kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads