Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Minta Jangan Ada Stigma Ekstrem

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Minta Jangan Ada Stigma Ekstrem

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 24 Mei 2021 21:08 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM. Usai menyerahkan laporan, mereka meminta agar tidak ada lagi stigmatisasi ekstrem kanan dan kiri yang ditujukan kepada mereka.

"Tadi ibu komisioner (Komnas HAM) dan bapak komisioner telah memberitahukan telah menginformasikan bahwa jangan lagi ada stigma-stigma pada pegawai KPK. Stigma-sitgma yang bersifat seperti radikalisme, stigma-stigma yang bersifat pegawai KPK, terutama yang 75 orang tidak setia kepada Pancasila, tidak setia kepada UUD1945, tidak setia pada NKRI, tidak setia pada Kebinekatunggal Ika," kata Kepala Satuan Tugas pembelajaran internal KPK Hotman Tambunan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Hotma menjelaskan tujuan mereka bekerja di KPK untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, tugas memberantas korupsi yang dijalankan selama ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di sini pada intinya adalah pekerjaan kami di sini pada intinya adalah untuk mencapai tujuan kita berbangsa dan bernegara. Sebagaimana disebutkan di dalam UUD 1945. Pekerjaan teman-teman dalam rangka untuk memberantas korupsi. Itu adalah merupakan suatu kesetiaan yang utuh kepada Pancasila. Kepada UUD1945, kepada NKRI, dan kepada ke-Bhinneka Tunggal Ika-an," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM. Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai itu.

ADVERTISEMENT

Novel tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021), sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel, ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujarnako, serta penyidik utama KPK Harun Al Rasyid.

Novel dkk diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Novel dan rombongan terlihat didampingi sejumlah organisasi bantuan hukum, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah. Mereka terlihat menggunakan kaus bertulisan 'Berani Jujur Pecat'.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads