Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pengusutan kasus kebocoran 279 juta data warga negara Indonesia (WNI), yang identik dengan data BPJS Kesehatan, harus prioritas. KSP meminta BPJS Kesehatan memperbaiki sistem IT.
"Bahwa kebocoran data kependudukan merupakan hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan prioritas penanganan. Sebab, data-data yang bocor tersebut berpotensi disalahgunakan, yang kemudian akan menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada masyarakat," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).
"Data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber. Pihak tertentu bisa menyalahgunakan data yang ada untuk tindakan-tindakan ilegal yang akan sangat merugikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri juga diminta berperan aktif dalam menelusuri sumber dan menangkap pelaku yang membocorkan 279 juta data WNI itu. Irfan meyakini Bareskrim Polri mampu menelusuri sumber kebocoran dan menindak pelakunya.
Lebih lanjut, Irfan menuturkan BPJS Kesehatan harus memperbaiki sistem IT agar tidak mudah dijebol. Mantan Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu juga mengimbau penyedia jasa lainnya agar memberikan sistem pengamanan berlapis untuk data pelanggan.
"Meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki sistem IT-nya agar tidak mudah datanya dijebol kembali, dan juga kepada penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan sistem pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data, agar tidak mudah diakses dan dijebol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan," papar Irfan.
Selain itu, Irfan mendorong agar pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera di selesaikan dan di sahkan oleh DPR RI. RUU Perlindungan Data Pribadi diketahui masuk Prolegnas Prioritas DPR 2021.
"Dengan telah beredarnya ratusan juta data ini, agar semua pihak berhati-hati dalam melakukan transaksi elektronik atau menyetujui dan memberikan data pribadi jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan," sebut Irfan.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Soal Data Pribadi Dijual Bebas yang Selalu Kecolongan
Terakhir, dia meminta agar penanganan kasus 279 juta data WNI bocor ini dilakukan tanpa pandang bulu. Pelakunya pun harus diganjar hukuman berat agar memberikan efek jera.
"Telusuri semua pihak yang berpotensi ikut membocorkan data dan menyalahgunakannya untuk kepentingan kejahatan. Berikan hukuman yang berat kepada pelakunya, agar tidak ada lagi kejadian adanya kebocoran data," pungkas Irfan.
Seperti diketahui, kasus 279 data WNI bocor sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Sebanyak 279 data WNI dijual secara online di forum hacker Raid Forums.
Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga jumlah gaji. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.
Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) turut digandeng Bareskrim dalam menangani kasus ini. BPJS Kesehatan mengaku juga sudah mengklarifikasi ke Bareskrim perihal 279 juta data bocor yang diduga kuat identik dengan data mereka.