Komandan Korem 172/PWY Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan mengatakan pelaku penganiayaan dan perampasan senjata perorangan SS-1 dua personel Batalion Lintas Udara 432 Kostrad di Kabupaten Yahukimo, Papua, diduga kelompok Senaf Soll.
Hal ini didasari cara dan luka yang dialami korban punya kemiripan dengan kasus pembunuhan terhadap staf KPU Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski, pada September 2020.
"Namun untuk memastikan masih menunggu hasil penyelidikan terkait pelaku penganiayaan dan perampasan senpi yang dibawa korban," kata Pangemanan di Jayapura, Papua, seperti dilansir Antara, Senin (24/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, saat insiden terjadi, kedua anggota sedang bertugas jaga pada proses pembangunan talud Sungai Brasa.
Tiba-tiba sekitar 20 orang datang menyerang para pekerja dan warga yang berada di lokasi sehingga mereka berlarian. Kedua personel Batalion Lintas Udara 432 Kostrad juga menjadi sasaran kelompok yang menganiaya secara kejam itu hingga meninggal di tempat.
Tidak berhenti di situ, senjata perorangan beserta amunisi--properti negara di sektor pertahanan yang hanya boleh dipergunakan TNI--direbut kelompok penyerbu itu.
"Saat ini kami sudah meminta bantuan bupati, gereja dan tokoh masyarakat agar membantu mengembalikan senpi dan amunisi," kata Pangemanan.
Dua jenazah anggota TNI AD itu, Rabu (19/5), dipindahkan ke kampung halaman masing-masing, yakni Prajurit Kepala Alif diterbangkan ke Flores, NTT, sedangkan Prajurit Dua Yudi Ardiyanto ke Ambon, Maluku.