Butuh Uang untuk Mudik, 2 Pria di Makassar Begal Seorang Wanita

Butuh Uang untuk Mudik, 2 Pria di Makassar Begal Seorang Wanita

Reinhard Soplantila - detikNews
Minggu, 23 Mei 2021 05:57 WIB
due pengendara speda motor menjambret pejalan kaki
Foto: Ilustrasi Begal (Edi Wahyono)
Makassar -

Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua orang pria pelaku begal di kota Makassar, Sulsel, Armin dan Nono. Kedua pelaku melakukan aksi begalnya untuk memenuhi kebutuhan ongkos biaya mudik Lebaran Idul Fitri ke kampung halaman.

"Berawal dari adanya laporan polisi di salah satu Polsek tentang adanya tindakan pencurian dan kekerasan yang dialami oleh warga di Makassar maka dari personil Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial A dan N untuk korbannya perempuan seorang wanita berusia 28 tahun," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, pada Minggu (23/5/2021).

Kedua pelaku itu dibekuk oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar di dua lokasi yang berbeda di kota Makassar. Mereka dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui kedua pelaku ini telah kembali ke kota Makassar, usai pulang dari kampung halamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku ternyata telah tiga kali melakukan aksi kejahatannya selama moment hari raya Idul Fitri. Nasrullah menyebut dua kali sebelum Idul Fitri dan satu kali setelah Idul Fitri.

"Dari hasil interogasi yang didapatkan ada dua kali melakukan sebelum Idul Fitri dan satu kali satu Idul Fitri," kata Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Kemudian Nasrullah mengungkap motif kedua pelaku nekat membegal seorang wanita. Keduanya, menurut Nasrullah, beraksi lantaran membutuhkan biaya untuk mudik.

"Motifnya adalah ingin pulang kampung tidak ada biaya maka dia nekat melakukan pencurian dan kekerasan," sebut Nasrullah.

Tonton juga Video: Wartawan Jadi Korban Begal Saat Hendak Sahur di Surabaya

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads