Diperas JPU, Yessy Gusman Lapor ke Kejagung

Diperas JPU, Yessy Gusman Lapor ke Kejagung

- detikNews
Senin, 13 Mar 2006 18:01 WIB
Jakarta - Artis '80-an Yessy Gusman, Senin (13/3/2006) terlihat di Kejagung. Bersama pengacaranya, ia melaporkan JPU yang menangani kasus suaminya, Syahruddin bin Hasan.Laporan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan. JPU bersangkutan dilaporkan karena berupaya memeras artis yang sering berpasangan dengan Rano Karno itu. "Yessy Gusman dengan pengacaranya lapor ke bidang pengawasan dan diterima sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kabag TU," kata Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.Kronologi kejadian, ujar Ridwan, pada 14 januari 2006, Yessy bersama keluarganya menghadap JPU untuk mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan tahanan kota untuk suaminya."Tetapi dapat perlakuan atau tanggapan yang tidak sepatutnya yang disampaikan JPU selaku aparat penegak hukum," ungkap Ridwan.Menurutnya, JPU tersebut meminta uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Namun uang itu, seperti yang dituturkan Yessy, sebagai atensi, sehingga Yessy tidak siap mengabulkan permohonan JPU tersebut."Yessy bilang, uang jaminannya kalau dilaksanakan gimana, kembali atau tidak. Dijawab, ya tidak, terus tidak dikabulkan oleh Yessy," tutur Ridwan.Atas laporan Yessy, Kejagung akan melakukan uji kebenaran karena ini baru laporan awal. Bahkan belum ada uang yang keluar.Syahruddin terlibat kasus illegal logging yang kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redep, Kabupatan Berau, Kalimantan Timur. Pemerasan terjadi sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. (umi/)


Berita Terkait