Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangkaraya Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Klinik Prodia Palangka Raya menggelar pemeriksaan tes antibodi SARS-CoV-2 Kuantitatif terhadap Pejabat Utama Polda Kalteng. Hal itu dilakukan untuk antibodi yang terbentuk usai vaksinasi COVID-19.
Tes tersebut diikuti Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasari, dan Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro.
Dokter Spesialis Patologi Klinik dr. Trieva Verawaty Butar B., Sp. PK menjelaskan tujuan dari pemeriksaan Anti Sars-Cov-2 kuantitatif (spike-receptor binding domain/spike-RBD) untuk mengukur titer antibodi terhadap COVID-19 kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun terhadap virus dari waktu ke waktu," urai dr. Trieva dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Ia menerangkan antibodi dapat terbentuk dari vaksinasi maupun infeksi alami. Oleh karena itu, selain bermanfaat untuk menilai efektivitas bagi pasien pasca vaksinasi COVID-19, pemeriksaan ini juga berguna memantau kondisi seseorang yang pernah didiagnosis COVID-19. Tes ini juga sebagai screening sebelum terapi plasma konvalesen untuk melihat seberapa besar titer antibodi yang dimiliki pendonor.
Ditambahkan dr. Trieva pemeriksaan ini umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan untuk melihat respons imun. Tes juga dapat dilakukan secara berkala dapat dilakukan setiap 3-6 bulan sekali.
Untuk para penyintas COVID-19, kata dr. Trieva, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan secara berkala pada 3-6 bulan sekali. Terakhir, untuk pendonor plasma konvalesen, pemeriksaan ini dilakukan sebelum memberikan donor.
(ega/ega)