Ricuh Sengketa Tanah di Polman, Massa Geruduk Kantor Desa-Kepung Pengacara

Ricuh Sengketa Tanah di Polman, Massa Geruduk Kantor Desa-Kepung Pengacara

Abdy Febriady - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 14:41 WIB
Kericuhan akibat sengketa tanah di Polman, Sulbar (Abdy/detikcom).
Kericuhan akibat sengketa tanah di Polman, Sulbar (Abdy/detikcom)
Polman -

Warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terlibat kericuhan terkait sengketa tanah. Massa menggeruduk kantor desa dan mengepung seorang pengacara yang dinilai berseberangan.

Pantauan di lokasi, Jumat (21/5/2021), aparat keamanan bersiaga di Kantor Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (21/5/2021). Seketika massa yang berkerumun di kantor desa mulai tidak terkontrol.

Bahkan ada sejumlah warga yang membawa senjata tajam sembari mencari seorang pengacara, Taufik SH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kericuhan akibat sengketa tanah di Polman, Sulbar (Abdy/detikcom).Seorang pengacara di Polman dikepung warga terkait masalah sengketa tanah. (Abdy/detikcom)


Aparat keamanan yang berada di lokasi sempat kewalahan menghalau warga yang memaksa menemui Taufik bersama rombongannya. Kericuhan sempat terjadi lantaran Taufik sempat diduga menolak memenuhi tuntutan warga, yang mendesaknya mencabut gugatan di pengadilan, atas tanah yang telah ratusan tahun dikuasai warga di daerah ini.

Warga pun kian marah dan emosional, menuding Taufik berniat mempersulit warga. Kepala Desa Lapeo Abd Rahim mengaku tidak menduga akan kedatangan ratusan warganya dengan maksud mempertahankan tanah yang telah turun-temurun mereka kuasai.

ADVERTISEMENT

"Sehingga tadi ini sungguh di luar dugaan, karena saya tidak pernah mengatakan kepada warga agar datang ke sini. Mereka dengan spontan bersatu mempertahankan apa yang dianggap miliknya," kata Abd Rahim kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/5) siang.

Rahim mengaku masalah yang mengundang reaksi keras ratusan warganya bermula ketika sepetak tanah di desanya tiba-tiba diklaim sebagai milik warga bernama Hendra, yang menunjuk Taufik SH berteman sebagai pengacara, untuk memenangi sengketa tanah ini di pengadilan.

"Tanah pekarangan masyarakat yang sudah beratus tahun ditempati tiba-tiba ada yang komplain atas nama Pak Hendra berteman, sehingga masyarakat kaget dan merasa punyanya (tanah) mau diambil," ungkapnya.


Kendati tidak bisa memastikan berapa luas lokasi yang dipersengketakan, Rahim mengatakan, di atas tanah pekarangan tersebut berdiri sedikitnya sepuluh rumah warga.

"Kalau luasnya saya kurang begitu tahu, tapi jumlah yang digugat 10 pekarangan rumah yang ditempati," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rahim juga mengaku keberatan karena dirinya selaku kepala desa sempat ikut digugat. Dia dituding mempengaruhi warganya untuk memberikan perlawanan.

"Kepala desa juga digugat, katanya mempengaruhi masyarakat. Masa saya buat susah masyarakat, tidak mungkin," kata Rahim dengan nada kesal.

Kericuhan kemudian mereda setelah sang pengacara Taufik SH berteman bersedia membuat surat pernyataan untuk mencabut gugatan di pengadilan atas tanah yang telah turun-temurun dikuasai warga setempat.

Setelah beberapa jam terkepung dalam ruangan warga akhirnya memperbolehkan Taufik dan rombongan meninggalkan kantor desa. Dengan pengawalan ketat petugas, Taufik dievakuasi menuju mobil miliknya yang juga dikepung ratusan warga.

Taufik mengakui kedatangannya ke kantor desa menindaklanjuti agenda sidang untuk melakukan pertemuan dengan termasuk meninjau objek sengketa.

"Ini kan agenda persidangan untuk melakukan pertemuan di kantor desa dan melakukan peninjauan objek yang dipersengketakan, kurang-lebih 1.500 (meter persegi), di atasnya berdiri 10 rumah. Ternyata setelah kami tiba di kantor desa, beginilah yang terjadi," terangnya.

Terkait perlawanan yang diberikan warga setempat, Taufik enggan berkomentar banyak. Dia mengaku menunggu panggilan pengadilan untuk sidang selanjutnya.

"Kami menunggu panggilan sidang," pungkas Taufik singkat.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, total tanah yang dipersengketakan seluas 3 hektare, yang di atasnya berdiri sedikitnya 70 rumah warga.

Berdasarkan pantauan wartawan, dua akses jalan menuju lokasi yang dipersengketakan dipalang menggunakan balok dan bambu, dengan penjagaan ketat puluhan warga.

Halaman 2 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads