Begini Cara Polda Lampung Audit Kinerja Polsek Candipuro yang Dibakar

Begini Cara Polda Lampung Audit Kinerja Polsek Candipuro yang Dibakar

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 14:19 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (lima kanan) bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (enam Kanan) meninjau Maposek Candipuro yang dibakar oleh massa di Desa Titi Wangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). Aksi pembakaran Mapolsek Candipuro oleh massa yang terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam diduga dipicu kekesalan warga atas maraknya kasus kriminal pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polsek tersebut yang tidak terungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Penampakan area SPKT Polsek Candipuro setelah dibakar dan dirusak. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH )
Lampung Selatan -

Polda Lampung akan melakukan audit kinerja Polsek Candipuro. Polda Lampung menerjunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk melakukan audit.

"Jadi tim yang turun dari Itwasda dan Bid Propam," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Pandra menjelaskan Itwasda akan mengaudit dari pembinaan dan operasional. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam fungsi Polsek Candipuro, Bid Propam menganalisis dugaan pelanggaran kode etik atau disiplinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana tim Itwasda ini akan mengaudit kinerja daripada Polsek Candipuro, baik itu menyangkut pembinaan dan operasional. Pembinaan itu menyangkut daripada man, money, material, method, kayak begitulah. Dari SDM-nya, kemudian keuangan, kemudian sarana-prasarana, dukungan anggota, anggaran dan dari operasional," jelas Pandra.

"Apakah mereka sudah bekerja belum fungsi preemtifnya? Fungsi preventifnya sudah bekerja belum? Fungsi represifnya sudah bekerja belum? Jadi tidak mengandalkan selalu keterbatasan personel. Tapi mereka dengan keterbatasan, mereka sudah berperan belum sebagai pemolisian," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Pembakaran Polsek Candipuro diisukan karena warga kecewa atas pelayanan polisi setempat. Berdasarkan kabar yang beredar, masyarakat marah lantaran kerap terjadi kasus kejahatan jalanan, seperti penodongan dan pembegalan, tapi tak ada tindak lanjut dari kepolisian.

Sebelumnya, Polda Lampung menyampaikan permintaan maaf jika pelayanan masyarakat Polsek Candipuro dinilai kurang. Meski demikian, Polda Lampung menyayangkan aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh warga.

"Kapolda juga meminta maaf bila ada kekurangan pelayanan kami. Kami minta maaf. Tapi tindakan kekerasan harus ditindak secara hukum," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Rabu (19/5).

Dalam kasus ini, ada 14 orang pelaku yang ditangkap. Mereka berperan sebagai provokator hingga pelaku pembakaran. Bahkan banyak warga yang pada akhirnya ikut-ikutan meski tidak tahu persoalan.

Polisi masih mengusut kasus pembakaran Polsek Candipuro. Polisi mengimbau warga untuk menyerahkan anggota keluarganya yang terlibat pembakaran markas polsek. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara humanis.

"Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang akan kami amankan lagi. Kami mengimbau kepada warga yang mengetahui anggota keluarganya terlibat dalam perusakan ini untuk menyerahkan anggota keluarganya tersebut ke polisi," katanya.

Simak video '14 Warga Diamankan Terkait Pembakaran Polsek Candipuro':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads