Gerindra Puji Sultan HB X Wajibkan Putar Indonesia Raya Tiap Pagi

Gerindra Puji Sultan HB X Wajibkan Putar Indonesia Raya Tiap Pagi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 13:43 WIB
Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan pemutaran lagu Indonesia Raya di ruang publik di wilayahnya setiap pagi pukul 10.00 WIB.
Foto: dok. Gerindra
Jakarta -

Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan pemutaran lagu Indonesia Raya di ruang publik di wilayahnya setiap pagi pukul 10.00 WIB. Kebijakan itu dipuji Gerindra.

"Kebijakan Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk memutar lagu Indonesia Raya di semua ruang publik setiap pagi adalah kebijakan yang sangat perlu didukung dan diapresiasi," kata Waketum Gerindra Sugiono kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Menurut Sugiono, memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari akan membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan beliau untuk memutar lagu Indonesia Raya di ruang publik setiap pagi pada pukul 10.00 WIB, ini adalah contoh yang baik untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Anggota Komisi I DPR ini.

Bukan hanya itu, Sugiono yang juga ketua badan sosialisasi 4 pilar MPR RI ini mengatakan kebijakan seperti ini patut ditiru dan dipopulerkan di semua Wilayah di Indonesia. Dia meyakini pemutaran lagu ini bisa menjaga keutuhan NKRI.

ADVERTISEMENT

"Demi menjaga keutuhan NKRI, meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme saya berharap kepala daerah di provinsi lain meniru kebijakan yang sangat patriotisme ini,"tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewajibkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta untuk memutar lagu Indonesia Raya. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29/SE/V/2021.

Di dalam SE tersebut, Sultan juga mengatur bahwa lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan dengan satu stanza setiap hari pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.

(tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads