Warga Desa Borong Mobil-Truk, Wabup Takalar: Mending untuk Haji atau Usaha

Warga Desa Borong Mobil-Truk, Wabup Takalar: Mending untuk Haji atau Usaha

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 11:55 WIB
Lahan untuk proyek Bendungan Pammukkulu di Takalar, Sulsel (dok. Istimewa).
Lahan untuk proyek Bendungan Pammukkulu di Takalar, Sulsel (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Warga Desa Kale Komara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendadak jadi orang kaya baru (OKB) setelah mendapatkan uang dari hasil ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Pammukkulu. Pemerintah Daerah (Pemkab) Takalar berharap warganya lebih bijak menggunakan hasil ganti rugi itu.

"Kalau saya tidak tepat kalau borong mobil. Tetapi memang sebagian sudah dibayarkan dan ada yang belum," kata Wakil Bupati (Wabup) Takalar Ahmad Daeng Sarre saat berbincang dengan detikcom, Jumat (21/5/2021).

Ahmad mengatakan tidak terlalu tahu soal besaran ganti rugi yang diterima oleh warga Desa Kale Komara dari pemerintah pusat. Pihaknya selaku Forkopimda hanya bertugas melakukan pengawalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak sedetail itu dan tidak mencampuri yang begitu. Kalau sudah pembayaran dan sudah tahapan dilalui. Teknisnya di BPN, dia lebih paham itu," ucapnya.

"Sebagian sudah terbayarkan dan ada yang belum, saya tidak. Forkopimda yang mengawal dan masalah teknis bukan wilayah kita dan ini wewenangnya pusat. Tugas kita hanya mengawal," imbuh Ahmad.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, dia berharap warga Desa Komara bisa menggunakan hasil ganti rugi itu untuk tujuan yang lebih bermanfaat, dan bukan untuk sekadar berfoya-foya.

"Ini tergantung individu, cuma saran saya, hasil pembayaran kalau bisa bagi orang tua yang belum haji didaftarkan atau kalau bisa umroh juga. Atau rumahnya yang terdampak bisa beli rumah lagi dan bangun usaha. Modalnya bisa mandiri lagi ke depan dan tidak cepat-cepat borong mobil," tegas dia.

Berdasarkan penuturan warga, Parawansa, biaya ganti rugi yang diterima warga Desa Kale Komara berkisar Rp 20-25 ribu per meter. Hasil penjualan tanah ini digunakan warga untuk membeli mobil, rumah, hingga kapal tongkang.

"Puluhan orang kalau yang beli mobil, ada sekitar 20. Tapi ada juga yang beli mobil besar, mobil tongkang," ujar salah seorang warga Kale Komara, Parawansa, kepada wartawan, Rabu (19/5).

Dia mengatakan warga mendapatkan uang ganti rugi bervariasi hingga ada yang mencapai Rp 7 miliar. Tak hanya membeli mobil, banyak warga lainnya juga menggunakan uang hasil ganti rugi lahan mereka untuk kepentingan investasi.

Simak video 'Tanahnya Dihargai Rp 106 Miliar, Warga di Takalar Borong Mobil Mewah':

[Gambas:Video 20detik]



(fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads