Begawan hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Mardjono Reksodiputro SH MA wafat pada usia 84 tahun. Prof Mardjono dikenal sebagai pakar hukum pidana dan kriminologi, baik dalam dunia kampus maupun praktik.
"Iya, betul," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo membenarkan berita duka tersebut saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/5/2021).
Prof Mardjono Reksodiputro meninggal pada Jumat (21/5) pada pukul 05.00 WIB. Alamat rumah duka almarhum di Jl Daksinapati Tenggara No 11, Kompleks UI-Rawamangun, Jakarta Timur, 13220.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Mardjono lahir pada 13 Maret 1937. Prof Mardjono memulai kiprahnya di dunia hukum sejak ia mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum UI pada 1962. Setelah itu, beliau melanjutkan pendidikannya di University of Pennsylvania, Amerika Serikat, dan mendapatkan memperoleh gelar master of arts pada 1967.
Dengan pendalaman ilmu kriminologi, Prof Mardjono diberi gelar guru besar pada 1992 dari UI. Namanya diabadikan sebagai nama sebuah gedung oleh Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, yakni 'Gedung Mardjono Reksodiputro', yang berada di Salemba, Jakarta Pusat, pada 2009.
Baca juga: Wimar Witoelar Meninggal Dunia |
Prof Mardjono juga pernah berperan sebagai Ketua Program Kajian Ilmu Kepolisian pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia (1996-2006), Sekretaris dan Ketua Konsorsium Ilmu Hukum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1990-2002) dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1984-1990).
Dalam praktik hukum, ia merupakan senior partner pada kantor konsultan hukum Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro (ABNR) sejak 1967. Ia juga merupakan pendiri Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Jakarta.
"Kami semua sedih dan kehilangan," kata pengajar STH Jantera, Bivitri Susanti.
(asp/knv)