Akun Telegram Novel Baswedan dan Direktur KPK Dibajak!

Akun Telegram Novel Baswedan dan Direktur KPK Dibajak!

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 23:12 WIB
Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengabarkan bahwa akun aplikasi chatting Telegram miliknya dibajak. Dia mengaku sudah tidak mengendalikan akun tersebut.

Novel mengabarkan hal tersebut melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, pada Kamis (20/5/2021) malam.

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini shg tdk lg dibawah kendali saya," cuit Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kasus serupa dialami Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko. Akun Telegram Sujanarko, kata Novel, dibajak malam ini juga.

"Akun Telegram Pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak shg tdk dlm kendali ybs," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengingatkan bahwa akun Telegram tersebut sudah di luar kendalinya.

"Bila ada yg dihubungi gunakan akun tsb, itu bukan kami," katanya.

(jbr/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads