Pejabat DKI Jakarta Pujiono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pujiono mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.
Riza awalnya menjelaskan setiap pejabat memiliki hak untuk mundur dari posisinya.
"Kepala BPAD yang mengundurkan diri itu kan hak setiap warga setiap pejabat untuk mundur dari posisinya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga menepis kabar pengunduran diri ini karena adanya kepentingan politik maupun tekanan dari berbagai pihak, baik dari Pemprov DKI maupun DPRD DKI Jakarta.
"Nggak ada, masa dipaksa-paksa sih. Nggak ada tekanan dari mana, nggak ada," tegasnya.
"Ini kan pemerintahan, bukan politik. Pemerintahan tidak ada hubungannya dengan tekanan politik," sambungnya.
Politikus Gerindra itu menjamin hubungan antara DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta berjalan baik, khususnya dalam membangun Jakarta. Dia juga memastikan prosedur pengunduran diri setiap pejabat telah dijalankan sesuai ketentuan.
"Sejauh ini semua dilakukan sesuai aturan, mekanisme, SOP dan peraturan yang ada. Melihat dari standar, dari SOP dari kebiasaan apalagi melanggar dari peraturan perundang-undangan sudah sesuai dengan ketentuan ada," jelas Riza.
Sebagaimana diketahui, Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. Pujiono mengundurkan diri setelah 1 tahun menjabat Kepala BPAD DKI.
"Siap, benar demikian," kata Pujiono saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/5/2021).
Dia tak menjelaskan detail alasannya mundur. Pujiono juga tak menjelaskan apakah pengunduran dirinya sudah diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau belum.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut pengunduran diri Pujiono terhitung sejak 17 Mei 2021. Pujiono, sebut Mujiyono, merasa kurang berhasil mengatasi permasalahan aset di Jakarta.
"Alasannya merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Jadi dia merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono saat dihubungi terpisah.
Politikus Demokrat itu mengatakan, permasalahan aset daerah, khususnya di Ibu Kota, sangat kompleks. Bahkan, pada 2011, banyak aset yang status fisiknya tak ditemukan.