Polisi mengamankan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri dengan nomor 351-00 di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi memastikan pelat nomor tersebut palsu.
"(Pengemudi) menggunakan pelat dinas palsu yang tidak sah atau tidak dikeluarkan oleh SLOG Polri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2021).
Peristiwa itu terjadi di lampu merah Santa Maria, Jatinegara, sekitar pukul 11.00 WIB. Sambodo mengatakan penangkapan pengemudi dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga yang kerap melihat mobil tersebut melintas di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia memastikan pengemudi pun bukan anggota polisi. Pengemudi Fortuner tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Pengemudi inisial S, proses lanjut diserahkan ke Polres Jakarta Timur," kata Sambodo.
Terkait sanksi bagi pengemudi Fortuner, Sambodo belum memerinci. Dia menyebut proses hukum masih berjalan saat ini di polres.
"Silakan tanya ke Polres Timur," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma telah mengatakan pengemudi mobil Fortuner tersebut tengah diperiksa di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
"Informasinya diserahkan ke propam terkait dengan pelat nomor dinas," kata Yusup.
Mobil tersebut dicegat polisi saat melintas di Jl Jatinegara Barat siang tadi. Pengemudi mobil tersebut seorang pria berkepala plontos menggunakan kemeja batik.
Dari video yang viral di media sosial, terdengar percakapan antara pengemudi tersebut dan petugas. Pengemudi itu awalnya diminta turun dari kendaraannya.
"Bapak turun dulu, mohon maaf, Bapak," kata petugas dalam video dilihat detikcom, Kamis (20/5/2021).
Pengemudi itu kemudian merespons. Dia menyebut akan menelepon seseorang dan menyebutkan nama Suroso.