Cerita Firli soal Peran KPK Awasi Dana Otsus

Cerita Firli soal Peran KPK Awasi Dana Otsus

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 19:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberi keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Ajay ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan rumah sakit.
Ketua KPK Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri menceritakan soal rapat dana otonomi khusus (otsus) bersama pemerintah di DPR RI. Firli menjelaskan singkat isi rapat dana otsus itu.

"Ini tentang amanat undang-undang dan bukan hanya KPK yang bekerja, KPK diundang dalam rapat antarkomisi, antarfraksi di gedung Nusantara," ujar Firli, dalam jumpa pers di KPK, Kamis (20/5/2021).

Firli mengatakan saat itu yang turut hadir antara lain Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu, perwakilan dari Panglima TNI, unsur dari BIN, hingga Polri. Firli menyebut rapat saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Filri menyebutkan bahasan dalam rapat itu adalah soal pengkajian dan penelaahan dalam membangun wilayah yang memiliki hak otsus. Beberapa wilayah yang disebutkan Firli antara lain Aceh, DKI Jakarta, DIY, termasuk Papua dan Papua Barat.

"Saya waktu itu hanya menyampaikan peta tindak pidana korupsi di beberapa daerah yang mendapat dana otsus dan apa yang dilakukan KPK kita sampaikan, dan apa yang harus dilakukan KPK sudah kami sampaikan," jelas Firli.

ADVERTISEMENT

Namun Firli tidak merinci apa saja yang sudah dijalankan KPK terkait dana otsus ini. Tetapi Firli menyebut pada saatnya pengawasan KPK akan dipaparkan segera.

"Pada saatnya kami akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah yang memperoleh dana otsus karena prinsip kita, kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, tak ada yang tertinggal. Itu semangat daripada kebijakan otsus, KPK mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan otsus," kata Firli.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana otsus Papua. Namun, dia meminta pengawasan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat diperketat.

Mahfud juga mengatakan pemerintah akan melakukan penelusuran penyalahan dana negara. Menurut Mahfud, selama ini ada yang mempertanyakan mengapa korupsi di Papua dibiarkan.

"Selama ini sering mempertanyakan kenapa di sana kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," ungkap Mahfud.

"Ini akan dilakukan penegakan hukum kepada mereka," tegasnya.

(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads