Polisi mengimbau warga Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, menyerahkan anggota keluarganya yang terlibat pembakaran markas polsek. Polisi menegaskan tak menutup kemungkinan jumlah warga yang ditangkap akan bertambah.
"Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang akan kami amankan lagi. Kami mengimbau kepada warga yang mengetahui anggota keluarganya terlibat dalam perusakan ini, untuk menyerahkan anggota keluarganya tersebut ke polisi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Rabu (19/5/2021).
Pandra menjamin proses hukum akan dilakukan secara humanis. "Kami akan lakukan proses hukum secara humanis karena we fight the crime, love humanity. Yang harus diperangi niat jahatnya, perbuatan jahatnya, namun proses hukum berdasarkan humanity, hak asasi manusia kami junjung," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandra menyampaikan tingkat kerusakan Markas Polsek Candipuro tak terlalu parah. Bagian Polsek Candipuro yang terbakar hanya ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
"Area bangunan yang terbakar hanya SPKT, jadi tidak seluruh bangunan ya, dan ada motor ikut terbakar," ucap Pandra.
Dia menyampaikan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno telah memerintahkan jajaran Polsek Candipuro segera memperbaiki ruang SPKT yang terbakar. Dengan begitu, kegiatan kepolisian bisa segera berjalan normal kembali.
"Perintah Bapak Kapolda, segera diperbaiki bagian bangunan yang rusak dan segera kembali lakukan pelayanan yang maksimal kepada warga. Bahkan Polres Lampung Selatan memberikan back up (ke Polsek Candipuro) untuk pelayanan warga," jelas Pandra.
Sebelumnya, Markas Polsek Candipuro dibakar warga. Polisi mengatakan pembakaran terjadi menjelang tengah malam.
"Benar tadi malam telah terjadi pembakaran di Mapolsek Candipuro. Kejadiannya pukul 23.00 WIB," kata Pandra.
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Pandra mengatakan pembakaran dilakukan 20 orang. Mereka diduga melemparkan sesuatu ke area sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang memicu kebakaran.
Pascakejadian, aparat TNI turut berjaga di sekitar lokasi Mapolsek Candipuro.
Pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung diisukan karena warga kecewa terhadap pelayanan polisi setempat. Berdasarkan kabar yang beredar, masyarakat marah lantaran kerap terjadi kasus kejahatan jalanan, seperti penodongan dan pembegalan, tapi tak ada tindak lanjut dari kepolisian.
"Personel Polsek Candipuro 19 orang, melayani 14 desa yang berdasarkan data BPS tahun 2018 jumlah penduduknya 55.011 jiwa. Selama ini personel Polsek Candipuro terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, pelayanan prima kepada masyarakat setempat," terang Pandra saat menanggapi isu tersebut.
Pandra kemudian membeberkan Polsek Candipuro menangani 7 laporan polisi terkait kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga April 2021. Dari 7 kasus yang ditangani, 4 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan atau berstatus P-21.
"(Tahun) 2021, hingga April, Polsek Candipuro itu mendapat 7 laporan. Empat di antaranya sudah P-21. Artinya penyelesaian kasus lebih dari 50 persen," ujar Pandra.
Dia pun menyampaikan belakangan ini personel Polsek Candipuro memang disibukkan dengan kegiatan pengamanan mudik 2021. Personel dikerahkan untuk membantu kegiatan penyekatan pemudik.
"Personel juga melakukan tugas yang mandatory. Operasi Ketupat Krakatau 2021. Mereka juga membantu kegiatan penyekatan pemudik, menjaga titik-titik jalan agar tak dilewati pemudik dalam rangka mencegah penularan COVID-19 semakin meluas. Saat ini juga mereka dilibatkan dalam kegiatan pengecekan, tes Ge-Nose pemudik atau pelintas dari Jawa ke Sumatera dan Sumatera ke Jawa," jelas Pandra.