Jaksa KPK mencecar mantan sekretaris pribadi mantan Mensos Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity, terkait adanya penerimaan uang di rekening Selvy yang diterima dari office boy (OB) Kemensos. Duit yang ditransfer OB Kemensos itu mencapai ratusan juta rupiah.
Awalnya jaksa mengonfirmasi ke Selvy tentang sosok Pitra Yusuf Safriza. Selvy mengaku mengenal Pitra sebagai OB di Kemensos, kemudian jaksa langsung mencecar tentang uang yang diterima Selvy melalui rekeningnya.
"Ini ada Saudara terima transfer dari Pitra Yusuf ke rekening Saudara?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh itu biasanya untuk DOM, Pak, dana operasi manajer... menteri," jawab Selvy.
Jaksa mencecar Selvy apa hubungan OB dengan dana operasi menteri. Menurut jaksa, alasan Selvy tidak masuk akal.
"Loh kok hubungan sama OB?" tanya jaksa lagi.
"Oh nggak, jadi saya suka titip. Kan ada uang tunai, uang tunai itu saya titip disetorkan. Jadi kalau ada keperluan pak menteri jadi saya bisa langsung transfer dan saya tidak perlu ke bank," sebut Selvy.
"Di sini nggak ada bukti transfer Saudara ke menteri," timpal jaksa.
"Ya emang rata-rata untuk keperluan pak menteri," jawab Selvy lagi.
Jaksa kemudian mengungkapkan Selvy memiliki tiga rekening bank. Dalam catatan masuk uang di rekening bank itu, kata jaksa, Pitra Yusuf ini mengirim uang beberapa bulan sekali bahkan tiap minggu dengan jumlah yang berbeda mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.
"BB 393, ini ada Pitra Yusuf (kirim) Rp 100 juta, terus ada lagi tanggal 13 Rp 50 juta, ada lagi tanggal 21 Rp 45 juta," ungkap jaksa.
Lebih lanjut, ternyata tidak hanya Pitra Yusuf saja OB Kemensos yang mengirim uang ke Selvy. Ada tiga OB lagi yang mengirim uang ke Selvy, yakni Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati. Mereka mengirim uang pada 2020.
"Ini Agus Gunawan juga (transfer) jumlah Rp 95 juta, M Arifin ini ada Rp 60 juta, Pitra Yusuf Safrizal Rp 80 juta, Muhammad Arifin Rp 120 juta, Agus Gunawan Rp 67 juta, Pitra Yusuf Rp 30 juta. Risnawati ini ada Rp 30 juta, Rp 50 juta, Putra Yusuf Safrizal Oktober Rp 50 juta, 11 November Rp 40 juta, M arifin 17 November Rp 40 juta, Pitra Yusuf ada lagi 25 November Rp 30 juta, dan 1 Desember Rp 96 juta," ungkap jaksa.
Selain ada transfer uang dari OB Kemensos, jaksa mengungkap adanya transferan orang lain di rekening Selvy. Jaksa mengatakan ada beberapa pihak bernama Go Erwin yang mentransfer Selvy sekitar Rp 232 juta untuk keperluan vaksin. Ada juga bernama Tuti mengirim uang sebanyak dua kali ke rekening Selvy. Namun, Selvy mengaku lupa dengan penerimaan uang itu.
Jaksa juga mengonfirmasi pengiriman uang dari Selvy ke staf Juliari, Kukuh Ari Wibowo, sebesar Rp 55 juta. Selvy mengaku uang itu untuk pembelian kurban sapi saat Idul Adha Juliari menyumbang sapi.
"Saudara pernah beri uang Rp 55 juta ke Kukuh. Uang apa?" tanya jaksa.
"Pembayaran kurban sapi kalau nggak salah," kata Selvy.
Jaksa juga menuturkan dari catatan transaksi rekening, Selvy sering melakukan setor tunai ratusan juta rupiah. Menurut Selvy itu uang perjalanan dinas Juliari yang dikumpulkan Selvy.
"Ini ada beberapa Ini sebagai contoh ada setor tunai Rp 200 juta?" ungkap jaksa.
"Kadang ada uang dari perjalanan dinas pak menteri, saya kumpulkan setelah itu baru saya setorkan," tutur Selvy.
"Betul ya saudara pernah setor Rp 200 juta, ini ada lagi setor tunai Rp 100 juta bulan 10, ada lagi setor tunai Rp 200 juta pada tanggal 27 bulan 10, itu salah satu diantaranya" sebut jaksa yang diamini Selvy.
Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Juliari Peter Batubara. Juliari didakwa bersama PPK bansos Corona Matheus Joko Santoso dan KPA bansos Corona Adi Wahyono.
Juliari didakwa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Uang ini disebut jaksa diterima Juliari dari potongan fee bansos Rp 10 ribu per paket yang dipungut oleh Adi dan Joko.
Lihat juga Video: Terbongkar! Juliari Sewa Pesawat Pakai Dana Hibah Kemensos