Sopir Eks Pejabat Kemensos Ngaku Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari

Sidang Kasus Suap Bansos

Sopir Eks Pejabat Kemensos Ngaku Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari

Zunita Putri - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 16:47 WIB
Sidang suap bansos Corona (Zunita/detikcom)
Sidang suap bansos Corona (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Sanjaya, sopir mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso, yang juga merupakan terdakwa kasus suap bansos Corona, mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta ke rekening ajudan mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Uang itu disebut Sanjaya berasal dari Matheus Joko.

Awalnya, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanjaya tentang penyerahan uang Rp 40 juta. Dalam BAP itu juga disebut tentang biaya carter pesawat Juliari menggunakan uang dari Matheus Joko.

Berikut bunyi BAP Sanjaya yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAP 14. Saudara jelaskan apa Saudara pernah diminta Joko atau pihak lain mengantarkan uang ke Mensos Saudara Juliari, jawaban Saudara, saya tidak pernah diminta mengantarkan uang ke Menteri Sosial Juliari Batubara namun saya pernah diminta oleh Joko pada bulan Oktober untuk mentransfer uang sebesar Rp 40 juta ke rekening ajudan mensos yaitu Eko Budi Santoso. Yang menurut Joko untuk membayarkan kegiatan operasional Pak Menteri. Namun saya tidak tahu untuk kegiatan apa saja, saat itu Joko memberikan ATM BNI milik beliau dan selembar kertas meminta saya untuk mentransfer ke rekening tersebut, saya juga mengetahui Joko beberapa kali membayar carter pesawat Menteri Sosial Saudara Juliari Peter Batubara karena biasanya sebelum mentransfer uang Joko menelepon atau ditelepon Saudara Eko, ajudan Mensos dan saya dengar juga percakapan tersebut jika Saudara Joko akan membayar carter pesawat Mensos karena setelah Joko menerima telepon tersebut, Joko meminta saya berhenti di ATM.

Sanjaya mengamini BAP itu. Dia mengaku tahu karena Joko beberapa kali cerita ke Sanjaya jika akan menyerahkan uang ke Eko ataupun membiayai kegiatan Juliari seperti menyewa pesawat.

ADVERTISEMENT

"Betul, karena Bapak sering cerita ke saya. Cuma cerita saja nanti berhenti dulu ke ATM saya mau transfer buat sewa pesawat, Bapak (Joko) bilang buat pesawat Pak Menteri, Bapak cerita gitu," ungkap Sanjaya.

Selain memberi uang Rp 40 juta, Sanjaya mengaku pernah mengantarkan Joko ke Halim Perdanakusuma. Sanjaya mengatakan Joko ke Halim untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar ke Adi Wahyono selaku KPA bansos Corona.

"Iya, Bapak cerita (ke Halim bertemu Adi Wahyono) menyerahkan Rp 2 M," sebut Sanjaya.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Juliari Peter Batubara. Diketahui, dalam dakwaan Juliari disebut jaksa menerima suap melalui fee bansos yang dikumpulkan KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso. Juliari memerintahkan Adi dan Joko memungut fee ke penyedia bansos Rp 10 ribu per paket.

Uang itu, kata jaksa, diserahkan ke Juliari melalui tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, sekretaris pribadi Juliari, Selvy Nurbaity, serta ajudan pribadi Juliari Eko Budi Santoso. Selain diserahkan ke Kukuh, uang itu digunakan untuk keperluan lain atas perintah Juliari.

Salah satunya uang Rp 2 miliar ke Kabupaten Kendal dan Kabupaten/Kota Semarang. Uang itu ditujukan untuk daerah pemilihan (Dapil) Juliari saat menjadi caleg anggota DPR RI 2019-2024.

"Pada sekira November 2020 di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Matheus Joko Santoso menyerahkan uang fee Rp 2 miliar dalam mata uang dolar Singapura kepada Adi Wahyono. Selanjutnya Adi menyerahkan uang itu sebagaimana perintah Juliari untuk menyiapkan uang guna kepentingan dapil terdakwa di Kabupaten Kendal dan Kabupaten/Kota Semarang," tutur jaksa saat membacakan surat dakwaan saat itu.

(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads