Pria inisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi mangkir pemeriksaan polisi soal dugaan pencabulan remaja berusia 15 tahun. AT dinilai tidak bersikap kooperatif.
"Kita kan datang kasih surat tuh ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi ternyata nggak datang. Dia-nya (AT) tidak ada itikad baik untuk hadir," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi detikcom, Senin (3/5/2021).
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota melayangkan panggilan pertama kepada AT pada pekan lalu. Namun AT tak memenuhi panggilan tanpa penjelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kembali melayangkan panggilan kedua pada AT pekan ini. Erna menyebut jika nanti AT kembali mangkir, sesuai aturan yang berlaku pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa kepada AT.
"Kalau misal dia nanti nggak datang lagi kita jemput paksa," tegas Erna.
Hingga saat ini AT pun masih berstatus sebagai saksi. Dia menyebut polisi masih mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
Selain kasus pencabulan, Erna menyebut pihaknya pun masih mendalami dugaan kasus tindakan pidana perdagangan orang yang dilakukan AT kepada korban. Untuk itu, polisi mengimbau AT untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan kepolisian.
"Sementara kita masih lidik dulu. Kita baru periksa mencari saksi-saksi. Nanti juga kan kita butuh kesaksian yang lain dan termasuk dari si diduga pelaku itu," ujar Erna.
"Kita kan harus periksa juga benar nggak nih kata si A, bener nggak sih kata saksi B. Jadi nggak ujug-ujug kita tetapkan jadi tersangka. Kita masih mencari saksi-saksi lain bukan hanya pihak terlapor aja," sambungnya.
Seperti diketahui, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.
Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.
Simak juga 'Pengurus Masjid di Bekasi Usir Warga yang Salat Pakai Masker':