Jenazah dalam peti terpental dan jatuh ke jalan setelah ambulans yang mengangkutnya ditabrak mobil boks di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Jenazah tersebut saat itu sedang dalam proses dipindahkan ke ambulans lain.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan peristiwa itu bermula saat sopir ambulans Paguyuban Perantau Desa inisial MFH tengah memindahkan jenazah ke ambulans Perindo yang dibawa oleh EP. Saat itu mobil boks datang dan menyerempet keduanya hingga ambulans tertabrak.
"Pelaku menyerempet MFH dan EP yang sedang berdiri di samping kiri jalan sedang serah-terima jenazah," kata Fahri dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menyerempet korban, mobil boks yang dikemudikan LP kemudian menabrak ambulans Paguyuban Perantau Desa yang tengah parkir dan bersiap memindahkan jenazah. Jenazah tersebut akhirnya ikut terpental dan jatuh ke jalan.
"Mobil boks menabrak ambulans di depannya yang sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah. Kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ujar Fahri.
Terkait alasan adanya proses pemindahan jenazah yang terjadi di lokasi, Fahri mengaku pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
"Masih kita mintai keterangan," ujar Fahri.
Sopir mobil boks telah diamankan dalam kejadian itu. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 302 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Fahri.
Lihat Video: Mobil Boks Tabrak Ambulans di Jaksel, Jenazah Keluar dari Peti
(ygs/mea)