Tabrak Ambulans Isi Jenazah di Gatsu, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka!

Tabrak Ambulans Isi Jenazah di Gatsu, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka!

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 12:56 WIB
Ambulans Ditabrak Mobil Boks di Gatsu, Jenazah Sampai Keluar dari Peti
Kondisi peti jenazah di mobil ambulans rusak setelah ditabrak mobil boks di Jl Gatot Subroto (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Polisi telah mengamankan pengemudi mobil boks berinisial LF yang menabrak mobil ambulans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. LF kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut.

"Iya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).

LF dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu pelaku tidak ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku tidak dapat ditahan karena ancaman di bawah 5 tahun," ujar Fahri.

Pasal 310 ayat 2 berbunyi:

ADVERTISEMENT

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)."

Peristiwa itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil boks Daihatsu Delvana diketahui tengah melaju dari arah barat ke timur di Jalan Gatot Subroto.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Mobil Boks Tabrak Ambulans di Jaksel, Jenazah Keluar dari Peti':

[Gambas:Video 20detik]



Mobil boks tersebut kemudian menyerempet pria berinisial MFH, pengemudi ambulans Paguyuban Perantau Desa dan EP selaku kenek ambulans Perindo. Kedua orang tersebut diketahui sedang dalam proses memindahkan jenazah ke ambulans lain.

Setelah menyerempet dua korban tersebut, mobil boks yang dikemudikan LF menabrak mobil ambulans Perantau Desa. Jenazah yang tengah dalam proses pemindahan itu pun kemudian terpental jatuh ke jalanan.

"Mobil boks menabrak ambulans di depannya yang sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah. Kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ujar Fahri.

Tidak cukup sampai di situ, mobil pelaku pun turut menabrak mobil taksi yang tengah parkir di pinggir jalan.

Sejumlah orang mengalami luka-luka akibat insiden kecelakaan tersebut. Jenazah yang sempat terpental jatuh pun kini telah dievakuasi menggunakan satu mobil ambulans lainnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads