Ada kabar baik bagi warga di wilayah hukum Polsek Tangerang. Warga kini bisa mengadukan laporan tanpa harus pergi ke kantor polisi.
Polsek Tangerang menyiapkan aplikasi bernama Go SIAGA Tangkot. Dengan aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk membuat pengaduan dengan mudah.
"Aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan melalui smartphonenya (yaitu) aplikasi Go SIAGA Tangkot. Implementasi transformasi digital platform pelayanan kepolisian, dapat di akses dimana saja, prosedur yang mudah, hemat waktu, transparan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Yulie dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi Go SIAGA Tangkot diluncurkan pada 29 Maret 2021 lalu. Slogan Go SIAGA Tangkot adalah 'Di Rumah Aja, Mudah Laporan'.
Apikasi ini sudah dapat didownload di Playstore.
Aplikasi Go SIAGA Tangkot ini memiliki beberapa fitur opsi laporan masyarakat. Tidak hanya bisa mengadukan masalah kehilangan, masyarakat juga bisa melaporkan situasi gangguan kambitmas.
"Fitur-fitur dari Go SIAGA Tangkot, terdiri dari: 1. Aduan gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat), 2. Surat kehilangan atau kerusakan barang/surat," kata Yulie.
Baru 1 bulan diluncurkan, Yulie menyebut masyarakat merespons positif aplikasi Go SIAGA Tangkot. Salah satunya Agustinus Joko Puwanto.
"Waktu itu saya kehilangan sebuah buku tabungan dan membuat laporan melalui Go SIAGA, luar biasa pelayanannya kurang dari 10 menit kelar, sangat membantu, cerdas efisien dan efektif," ujar Agustinus.
(isa/mei)