Masa aturan larangan mudik telah berakhir pada Senin, 17 Mei 2021. Kini, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap para pengendara yang diduga pemudik pada masa arus balik Lebaran 2021.
Pantauan detikcom, Rabu (19/5/2021), pukul 09.00 WIB, di Pos Pemeriksaan Sasak Jarang, Bekasi, Jawa Barat, sejumlah petugas dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP tampak memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Tambun, Kabupaten Bekasi, menuju arah Kota Bekasi. Pengendara yang diberhentikan itu kemudian dilakukan pemeriksaan.
Para pengendara yang diperiksa merupakan warga yang terindikasi pemudik dan hendak kembali ke kota. Mayoritas pengendara yang diperiksa adalah pemotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas memeriksa apakah para pengendara yang terindikasi mudik Lebaran itu memiliki surat keterangan bebas COVID-19 atau tidak. Selain itu, petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) dari pengendara.
Jika para pengendara tidak memiliki surat-surat tersebut, petugas akan melakukan tes antigen kepada mereka. Sudah ada ratusan pengendara yang dites antigen di pos pemeriksaan ini.
"Sudah ada 279 kendaraan yang diperiksa, yang dites swab 184 dan semuanya negatif. Pemeriksaan dilakukan dari tanggal 17, ini hari ketiga," ujar Perwira Pospam Ipda Akhmad Surbakti saat ditemui di lokasi, Jl Ir H Juanda, Bekasi Timur, pagi ini.
Para pengendara yang kedapatan reaktif COVID-19 seusai dites antigen akan dibawa ke RSUD Teluk Pucung, Bekasi. Sementara para pengendara yang hasil tes antigennya negatif akan ditempeli stiker di kendaraannya agar tak lagi diperiksa di pos-pos berikutnya.
Pengendara yang diperiksa di Pos Pemeriksaan Sasak Jarang ini bukan hanya orang yang hendak masuk ke Kota Bekasi. Namun kendaraan yang melintas di jalan itu juga bisa menuju kota penyangga Jakarta lain, seperti Depok, Tangerang, hingga Bogor, dan mereka juga ikut diperiksa.